Terduga Pelaku Tabrak Lari Diamankan Satlantas Polres Madiun

- Jurnalis

Kamis, 21 Januari 2021 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, MADIUN — Satlantas Polres Madiun berhasil mengamankan seorang pengendara yang diduga terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan umum jurusan Desa Tiron-Desa Gunungsari tepatnya di Desa Tiron Kecamatan/Kabupaten Madiun. Pelaku diamankan polisi dengan tuduhan tabrak lari.

Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji menjelaskan, kronologis kejadian ini bermula dari terjadinya kecelakaan lalu lintas antara sebuah mobil Pick-Up warna hitam yang identitas pengemudi serta Nopolnya tidak diketahui, bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki Smash nopol AE 2545 GJ yang dikemudikan seorang berinisial DE, pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.

AKP Ari mengatakan, saat itu piket Laka menerima laporan dari Pos Lantas 906 Bagi bahwa pada hari telah terjadi laka lantas tabrak lari TKP di jalan umum jurusan Desa Tiron-Desa Gunungsari tepatnya di Desa Tiron Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun.

Baca Juga :  Naas, Bocah 3 Tahun di Pacitan Terlindas Mobil Ayah Sendiri

“Akibat dari kejadian tersebut korban meninggal dunia di TKP,” kata Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji saat ditemui di Mapolres Madiun, Kamis (21/1/2021).

AKP Ari menjelaskan, dari hasil penyelidikan didapat informasi dari para saksi yang saat itu berada di TKP. Tak butuh waktu lama, hanya berselang 30 menit kemudian anggota Unit Laka Satlantas Polres Madiun berhasil menemukan pengemudi yang berinisial SP dan kendaraan R4 pick-up Warna hitam merek Mitsubishi yang diketahui berplat nomor AE -8285-GB, sesuai dengan ciri-ciri yang diterangkan oleh saksi.

“Dan dikuatkan dengan adanya berkas bercak darah di Borem ban depan sebelah kanan kendaraan tersebut,” jelas Ari.

Baca Juga :  Reses di Magetan, Anggota DPR RI Partai Demokrat Sartono Hutomo Serahkan Ambulan dan Sembako Untuk Masyarakat

Ari menjelaskan, saat terjadi peristiwa itu pengemudi pick-up tidak berupaya menolong korban maupun tidak melaporkan kejadian kecelakaan kepada pihak kepolisian terdekat. Akibatnya, korban meninggal dunia ditempat.

“Pelaku kita amankan di tempat kerjanya, semula memang mengaku tidak merasa bahwa dirinya telah menabrak motor korban. Namun setelah ditunjukkan bukti dan fakta di lapangan, akhirnya pelaku mengakuinya,” ungkap Ari.

Pelaku dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan ayat (1) dan Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan/atau denda paling banyak 75 juta rupiah. (ant/red)

Berita Terkait

Cipta Kondisi Sitkamtibmas Selama Ramadhan, Polres Pacitan Berhasil Mengungkap Sejumlah Kasus
Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah
Bangunan Mirip Masjid Nabawi Berdiri Megah di Pacitan
Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Total 10 Hari Awal Ramadhan
Hari Libur, Lapas Pasuruan Tetap Sambut Kunjungan Stafsus Menkumham RI 
Lapas Pasuruan Tingkatkan Keamanan dengan Pemeliharaan Sarana Prasarana
Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan dan Jajaran Cek Pembangunan Lapas Terintegrasi
Jumpstreet Festival Next Generation Vol 1 Siap Digelar

Berita Terkait

Selasa, 2 April 2024 - 15:48 WIB

Cipta Kondisi Sitkamtibmas Selama Ramadhan, Polres Pacitan Berhasil Mengungkap Sejumlah Kasus

Minggu, 17 Maret 2024 - 16:12 WIB

Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:54 WIB

Bangunan Mirip Masjid Nabawi Berdiri Megah di Pacitan

Senin, 22 Januari 2024 - 09:26 WIB

Hari Libur, Lapas Pasuruan Tetap Sambut Kunjungan Stafsus Menkumham RI 

Minggu, 21 Januari 2024 - 13:30 WIB

Lapas Pasuruan Tingkatkan Keamanan dengan Pemeliharaan Sarana Prasarana

Minggu, 21 Januari 2024 - 10:24 WIB

Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan dan Jajaran Cek Pembangunan Lapas Terintegrasi

Jumat, 19 Januari 2024 - 17:28 WIB

Jumpstreet Festival Next Generation Vol 1 Siap Digelar

Kamis, 18 Januari 2024 - 12:33 WIB

Relawan Prabowo Salurkan 50 Ton Pupuk Murah di Dua Kecamatan Kabupaten Madiun

Berita Terbaru

Opini

Antara Perekonomian dan Peningkatan Partisipasi Pemilih

Senin, 18 Mar 2024 - 19:00 WIB

Headline

Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah

Minggu, 17 Mar 2024 - 16:12 WIB

Headline

Bangunan Mirip Masjid Nabawi Berdiri Megah di Pacitan

Minggu, 17 Mar 2024 - 15:54 WIB