Terjaring OTT Pungli Retribusi Hewan, NL Pegawai Disperindag Ngawi Di Tahan

- Jurnalis

Senin, 28 Januari 2019 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ngawi saat gelar perkara Pungli Retribusi Hewan

Polres Ngawi saat gelar perkara Pungli Retribusi Hewan

NGAWI- Setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) akibat diduga melakukan pungutan liar (pungli) NL perempuan 42 tahun sebagai Bendahara UPT Pasar Hewan Ngawi sekaligus PNS yang berdinas dilingkup Disperindag dan Naker Kabupaten Ngawi akhirnya ditahan aparat kepolisian Polres Ngawi. Pengungkapan kasus tersebut berawal kejadian pada 10 Februari 2017 dilokasi UPT Pasar Hewan Ngawi masuk Desa Kartoharjo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu kepada sejumlah awak media menerangkan secara detail, sejak Januari hingga Februari 2017 NL dengan dibantu juru pungut melakukan penarikan restribusi hewan. Namun hasil penarikan itu tidak dimasukan ke laporan pemungutan dan penyetoran.

Baca Juga :  Harlah Ke-96, PCNU Ngawi Agendakan Berbagai Kegiatan

“Kalau penarikan restribusi ke pedagang sapi dengan karcis hasilnya disetorkan ke rekening kas daerah. Tapi ada juga yang tidak diberi karcis dan uangnya (restribusi-red) itu dipakai untuk kepentingan pribadi,” beber Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu, Senin, (28/01/2019).

Baca Juga :  Situs Baksoka Jadikan Desa Sooka Punung Desa Tertua Dunia

Kerugian negara akibat perbuatan NL tersebut ungkap Kapolres Ngawi mencapai Rp 4,8 juta. Mendasar dugaan pungli, NL dijerat dengan Pasal 374 Jo Pasal 64 KUHP. Dalam keteranganya, kasus pemeriksaan yang dilakukan unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Ngawi sudah lengkap atau P-21. Dengan alasan berkas komplit kasus yang menjerat NL segera dilimpahkan ke JPU Kejari Ngawi untuk segera disidangkan. (pr)

 

Berita Terkait

Dokter Warkim Sutarto Bakal Luncurkan Buku Autobiografi, Program “Pacitanku Sehat”, Website Resmi, dan E-Majalah
Atlet Angkat Besi Pacitan Luluk Diana Terima Bonus, Fokus Bidik Asian Games 2026
BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko
LSM-CSN Pacitan Siapkan Agen Perubahan, Pembekalan Anggota Fokus Lingkungan dan Pemberdayaan
Keep and Rockin di Pesisir Selatan! Aksi Kaka Slank Tanam Mangrove di Pacitan
Jawa Timur Miliki Mangrove Terluas di Pulau Jawa, Pacitan Jadi Salah Satu Penopang Utama
Berlangsung Meriah, Berikut Daftar Pemenang FFH Pacitan 2025
Malam Horor dan Mencekam di FFH 2025 Pacitan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:08 WIB

Dokter Warkim Sutarto Bakal Luncurkan Buku Autobiografi, Program “Pacitanku Sehat”, Website Resmi, dan E-Majalah

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:16 WIB

Atlet Angkat Besi Pacitan Luluk Diana Terima Bonus, Fokus Bidik Asian Games 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 17:44 WIB

BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko

Senin, 22 Desember 2025 - 22:02 WIB

LSM-CSN Pacitan Siapkan Agen Perubahan, Pembekalan Anggota Fokus Lingkungan dan Pemberdayaan

Senin, 22 Desember 2025 - 19:11 WIB

Keep and Rockin di Pesisir Selatan! Aksi Kaka Slank Tanam Mangrove di Pacitan

Berita Terbaru