Tim Gabungan Sita 13.512 Batang Rokok Ilegal di Pacitan

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET , PACITAN — Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Pacitan, Bea Cukai Madiun, Polres Pacitan, dan Kejaksaan Negeri Pacitan berhasil mengamankan sebanyak 13.512 batang rokok ilegal dalam operasi penegakan hukum di Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, Selasa (5/8/2025).

Operasi yang dimulai sejak pukul 06.00 hingga 12.25 WIB itu berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 800/1.11.1/6823/408.50/2025 tertanggal 4 Agustus 2025. Petugas berhasil menyita total 676 bungkus rokok dari berbagai merek tanpa pita cukai resmi.

Adapun merek-merek rokok yang disita di antaranya:

  1. Lucca Ungu: 338 bungkus
  2. Lucca Merah Putih: 66 bungkus
  3. Newcastle: 78 bungkus
  4. Newcastle Orange: 177 bungkus
  5. Manchaster: 15 bungkus
  6. Este Putih dan Ungu: Masing-masing 1 bungkus
Baca Juga :  FKUB Kabupaten Madiun Tolak Kerusuhan Sengketa Pilpres

Seluruh rokok tersebut ditemukan berada dalam penguasaan seorang warga bernama Yanto, yang beralamat di CV Trend Ozi Pradana, Jl. Kelapa Gading No. 43, RT 02/RW 01, Dusun Kradenan, Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pacitan, Ardyan Wahyudi, menyatakan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada Bea Cukai Madiun untuk proses lebih lanjut.

“Barang bukti langsung kami serahkan kepada pihak Bea Cukai. Operasi ini juga dibarengi dengan edukasi kepada pelaku usaha agar memahami risiko hukum dari peredaran rokok ilegal,” ujar Ardyan.

Petugas juga menyusun berita acara penyitaan serta memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada pemilik toko serta pedagang di sekitar lokasi. Pemilik usaha turut dikenai proses pemeriksaan awal dan telah menerima surat panggilan resmi dari Bea Cukai Madiun untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Kamis mendatang.

Baca Juga :  Batik Khas Kecamatan Ngadirojo Tetap Jadi Andalan Pacitan

Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Dwi Jogyastara, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

“Harapannya, kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan cukai semakin meningkat, dan pelaku usaha semakin patuh terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Operasi serupa akan terus digencarkan oleh Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya di berbagai wilayah untuk menekan pelanggaran cukai, melindungi masyarakat dari produk tidak resmi, dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

Berita Terkait

Danur Suprapto Gagal Lolos Penjaringan Ketua KONI Pacitan 2025–2029, Tetap Ajak Junjung Tinggi Sportivitas
Goed President Hotel Pacitan, Simbol Penghormatan dan Lokomotif Pariwisata Baru
Danur Suprapto Layangkan Surat Keberatan ke KONI Pacitan, Ditembuskan ke Presiden RI
Dinkes Pacitan Gelar CFD TOSS TBC, Bergerak Serentak Menuju Indonesia Bebas TBC 2030
Talud Jalan Penghubung Desa Kembang– Plumbungan Longsor, Camat Kebonagung Himbau Warganya Lebih Berhati-hati
Ratusan Murid SOTH Ngadirojo Ikuti Prosesi Wisuda
Hujan Turun Membawa Berkah, Tapi Jalan Purworejo–Banjarsari Kian Parah
Kegiatan Minggu Sehat di Ngadirojo Makin Meriah dengan Lomba Mewarnai Anak

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:28 WIB

Danur Suprapto Gagal Lolos Penjaringan Ketua KONI Pacitan 2025–2029, Tetap Ajak Junjung Tinggi Sportivitas

Sabtu, 29 November 2025 - 12:30 WIB

Goed President Hotel Pacitan, Simbol Penghormatan dan Lokomotif Pariwisata Baru

Jumat, 14 November 2025 - 17:44 WIB

Danur Suprapto Layangkan Surat Keberatan ke KONI Pacitan, Ditembuskan ke Presiden RI

Minggu, 9 November 2025 - 13:29 WIB

Dinkes Pacitan Gelar CFD TOSS TBC, Bergerak Serentak Menuju Indonesia Bebas TBC 2030

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Talud Jalan Penghubung Desa Kembang– Plumbungan Longsor, Camat Kebonagung Himbau Warganya Lebih Berhati-hati

Berita Terbaru