Tim Gabungan Sita 13.512 Batang Rokok Ilegal di Pacitan

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET , PACITAN — Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Pacitan, Bea Cukai Madiun, Polres Pacitan, dan Kejaksaan Negeri Pacitan berhasil mengamankan sebanyak 13.512 batang rokok ilegal dalam operasi penegakan hukum di Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, Selasa (5/8/2025).

Operasi yang dimulai sejak pukul 06.00 hingga 12.25 WIB itu berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 800/1.11.1/6823/408.50/2025 tertanggal 4 Agustus 2025. Petugas berhasil menyita total 676 bungkus rokok dari berbagai merek tanpa pita cukai resmi.

Adapun merek-merek rokok yang disita di antaranya:

  1. Lucca Ungu: 338 bungkus
  2. Lucca Merah Putih: 66 bungkus
  3. Newcastle: 78 bungkus
  4. Newcastle Orange: 177 bungkus
  5. Manchaster: 15 bungkus
  6. Este Putih dan Ungu: Masing-masing 1 bungkus
Baca Juga :  Gempa Berskala 3,4 SR Guncang Pacitan

Seluruh rokok tersebut ditemukan berada dalam penguasaan seorang warga bernama Yanto, yang beralamat di CV Trend Ozi Pradana, Jl. Kelapa Gading No. 43, RT 02/RW 01, Dusun Kradenan, Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pacitan, Ardyan Wahyudi, menyatakan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada Bea Cukai Madiun untuk proses lebih lanjut.

“Barang bukti langsung kami serahkan kepada pihak Bea Cukai. Operasi ini juga dibarengi dengan edukasi kepada pelaku usaha agar memahami risiko hukum dari peredaran rokok ilegal,” ujar Ardyan.

Petugas juga menyusun berita acara penyitaan serta memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada pemilik toko serta pedagang di sekitar lokasi. Pemilik usaha turut dikenai proses pemeriksaan awal dan telah menerima surat panggilan resmi dari Bea Cukai Madiun untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Kamis mendatang.

Baca Juga :  Eksotisme Wisata Susur Sungai Maron Pacitan, Menikmati Indahnya Alam yang Menawan

Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Dwi Jogyastara, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

“Harapannya, kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan cukai semakin meningkat, dan pelaku usaha semakin patuh terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Operasi serupa akan terus digencarkan oleh Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya di berbagai wilayah untuk menekan pelanggaran cukai, melindungi masyarakat dari produk tidak resmi, dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

Berita Terkait

Lomba Pildacil Semarakkan HUT RI ke-80 di Pringkuku, Cetak Dai Cilik Gen-Alpha
Rayakan 80 Tahun Kemerdekaan, Dinkes Pacitan Gaungkan Semangat Sehat lewat Car Free Day
Petugas Temukan Rokok Ilegal, Camat Tulakan Ingatkan Warganya Tak Terlibat Peredara Rokok Tanpa Cukai Resmi Pemerintah
Survei SukMa Jatim, Pelayanan Masyarakat Kecamatan Punung Memuaskan
Turun Giat Operasi, Camat Punung Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
Milad 110 Tahun Suara Muhammadiyah, Wisata Bernilai, Ekonomi Berdaya, di Kawasan Wisata Pancer Door Pacitan  
Suguhan Keindahan Alam Pegunungan, Sensasi Petik Kopi Senikmat Cita Rasa Kopi Nawangan
Peran Penting Masyarakat Wujudkan Kecamatan Bandar Zero Rokok Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Tim Gabungan Sita 13.512 Batang Rokok Ilegal di Pacitan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:35 WIB

Lomba Pildacil Semarakkan HUT RI ke-80 di Pringkuku, Cetak Dai Cilik Gen-Alpha

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:01 WIB

Rayakan 80 Tahun Kemerdekaan, Dinkes Pacitan Gaungkan Semangat Sehat lewat Car Free Day

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:12 WIB

Petugas Temukan Rokok Ilegal, Camat Tulakan Ingatkan Warganya Tak Terlibat Peredara Rokok Tanpa Cukai Resmi Pemerintah

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:17 WIB

Survei SukMa Jatim, Pelayanan Masyarakat Kecamatan Punung Memuaskan

Berita Terbaru

Headline

Tim Gabungan Sita 13.512 Batang Rokok Ilegal di Pacitan

Rabu, 6 Agu 2025 - 14:45 WIB