Tim Gabungan Sita 13.512 Batang Rokok Ilegal di Pacitan

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET , PACITAN — Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Pacitan, Bea Cukai Madiun, Polres Pacitan, dan Kejaksaan Negeri Pacitan berhasil mengamankan sebanyak 13.512 batang rokok ilegal dalam operasi penegakan hukum di Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, Selasa (5/8/2025).

Operasi yang dimulai sejak pukul 06.00 hingga 12.25 WIB itu berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 800/1.11.1/6823/408.50/2025 tertanggal 4 Agustus 2025. Petugas berhasil menyita total 676 bungkus rokok dari berbagai merek tanpa pita cukai resmi.

Adapun merek-merek rokok yang disita di antaranya:

  1. Lucca Ungu: 338 bungkus
  2. Lucca Merah Putih: 66 bungkus
  3. Newcastle: 78 bungkus
  4. Newcastle Orange: 177 bungkus
  5. Manchaster: 15 bungkus
  6. Este Putih dan Ungu: Masing-masing 1 bungkus
Baca Juga :  Peduli Anak-anak Disabilitas, Satlantas Polres Madiun Berikan Bantuan

Seluruh rokok tersebut ditemukan berada dalam penguasaan seorang warga bernama Yanto, yang beralamat di CV Trend Ozi Pradana, Jl. Kelapa Gading No. 43, RT 02/RW 01, Dusun Kradenan, Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pacitan, Ardyan Wahyudi, menyatakan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada Bea Cukai Madiun untuk proses lebih lanjut.

“Barang bukti langsung kami serahkan kepada pihak Bea Cukai. Operasi ini juga dibarengi dengan edukasi kepada pelaku usaha agar memahami risiko hukum dari peredaran rokok ilegal,” ujar Ardyan.

Petugas juga menyusun berita acara penyitaan serta memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada pemilik toko serta pedagang di sekitar lokasi. Pemilik usaha turut dikenai proses pemeriksaan awal dan telah menerima surat panggilan resmi dari Bea Cukai Madiun untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Kamis mendatang.

Baca Juga :  Nguri-uri Budaya Lokal, Camat Pacitan Sugiyem Apresiasi Pelestarian Seni Tradisional di Desa Kayen

Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Dwi Jogyastara, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

“Harapannya, kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan cukai semakin meningkat, dan pelaku usaha semakin patuh terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Operasi serupa akan terus digencarkan oleh Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya di berbagai wilayah untuk menekan pelanggaran cukai, melindungi masyarakat dari produk tidak resmi, dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

Berita Terkait

Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman
Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi
FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai
Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional
KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan
Pasar Beling Minggu Wage Pacitan, Menjaga Denyut Tradisi di Tengah Gempuran Modernisasi
LSM Cakra Sandi, Nusantara – Berkibar

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:31 WIB

Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:20 WIB

Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27 WIB

FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:17 WIB

Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:04 WIB

KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Berita Terbaru