MADIUN – Daftar tunggu keberangkatan calon jamaah haji asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur ke tanah suci Makkah, sudah terisi hingga tahun 2042.
Sedangkan para calon jamaah haji yang mendaftar tahun 2019 nanti berangkatnya tahun 2043.
“Jadi masa tunggunya Kabupaten Madiun 24 tahun dan dibanding Jawa Barat masa tunggunya hanya 15 tahun,lebih cepat,” kata Kepala Seksi Haji Kemenag Kabupaten Madiun, M. Basid kepada TIMES Indonesia (timesindonesia.co.id).
Menurutnya, warga Kabupaten Madiun yang telah terdaftar sebagai calon jamaah haji hingga tahun 2042 di kantor Kemenag setempat telah mencapai 9.000 orang lebih. Padahal, sesuai kuota yang telah ditetapkan, Kabupaten Madiun ideal jumlah calon haji yang diberangkatkan berkisar 700 orang per tahun. Hal ini telah ditetapkan oleh kemenag Jatim yakni kuota calon jamah haji sesuai jumlah penduduk.
“Sekarang ada aplikasi untuk mengecek keberangkatan haji yakni download di playstore namanya Porsi Haji,” ungkap Basid.
Adapun pada musim haji 2018, terdapat 402 orang yang berangkat ke tanah suci. Sedangkan sejak Januari hingga November 2018, tercatat ada 1.500 yang mendaftar calon jamaah haji. ” Setiap hari rata-rata ada 5-6 pendaftar calon haji,” katanya. (*)