LINTAS7.NET,PACITAN-Ratusan calon anggota Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pacitan menuntaskan tahapan wawancara. Selanjutnya panitia pemilihan bakal menentukan 5 anggota PPK di masing-masing kecamatan di Pacitan.
“Tes wawancara calon anggota PPK terlaksana pada tanggal 8-10 Februari 2020. Ada 120 peserta dari 12 kecamatan di Pacitan dan alhamdulillah selama tiga hari berlangsung lancar,” kata Iwit W. Santoso, Divisi Sosidiklih, Parmas dan SDM.
Lebih lanjut Iwit menjelaskan tiap peserta diminta memaparkan pengetahuannya tentang tugas, wewenang dan kewajiban PPK. Selain itu, rekam jejak peserta menjadi penilaian panitia seleksi.
“Materi wawancara mengacu pada Peraturan KPU yang meliputi rekam jejak, pengetahuan tugas, wewenang dan kewajiban PPK, teknis pungut hitung perolehan suara dan rekapitulasi suara,” terang mantan wartawan tersebut.
Tes wawancara ini merupkan tahapan ketiga dalam proses seleksi calon anggota PPK untuk Pemilihan Bupati Wakil Bupati Pacitan 2020. Sebelumnya peserta telah melalui tahapan penelitian administrasi, dan tes tulis berbasis CAT (Computer Assisted Test). Sebelum ditetapkan dan resmi menjadi anggota PPK, panitia seleksi membuka tanggapan dan klarifikasi publik. (is/ant).