LINTAS7.NET, PONOROGO- Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus menunjukkan kepedulian kepada masyarakat. Kali ini perhatian pemerintah diberikan kepada ribuan pekerja rentan di bumi Reog.
Perhatian pemerintah diwujudkan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah menyiapkan dana milliaran untuk membiayai iuran wajib bulanan bagi 2.600 pekerja rentan.
Para pekerja rentan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini nanti mendapatkan 2 program perlindungan sekaligus. Yakni Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
“Melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia itu adalah amanat Undang-undang,” ungkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Rabu (17/6/2024),
“Dengan ini mereka masyarakat, khususnya pekerja rentan merasa nyaman, resiko kepada siapa saja maka sudah terjamin maka kami ini merasa ayem,” katanya.
Jaminan perlindungan ini sekaligus garansi bagi anak pekerja rentan mendapat hak pendidikan dan mewujudkan cita-cita besarnya. Bupati menyebutkan target puluhan ribu pekerja rentan mendapat perlindungan.
“Saat ini ada 2.600 pekerja rentan. Sebelumnya ada 5.000 an lebih. Target akhir tahun ada 20 ribu an warga Ponorogo terlindungi,” jelas Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko,
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo, Suko Kartono menyebutkan sampai saat ini ada 7.654 warga Ponorogo mendapatkan perlindungan tenaga kerja.
“Sebelumnya yang terlindungi ada 5.014 warga. Kemudian ada yang meninggal dunia tinggal 5.003. Hari ini ada tambahan 2651. Total 7.654 warga,” kata Suko.
Target akhir tahun, kata dia, ada 20 ribu warga terlindungi. Untuk 2.651 yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan pekerja rentan.
“Misal penjual sayur keliling atau sayur obrok. Ini bukan penerima upah. Kalau misal mereka kecelakaan kalau bukan Pemkab Ponorogo hadir siapa yang melindungi,” pungkasnya.