LINTAS7.NET, PACITAN – Kemudahan beragam layanan pemerintah daerah mulai dirasakan masyarakat. Salah satunya terkait layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang bisa dilakukan cukup di kecamatan.
Sumartini, warga Desa Kemuning mengaku, program layanan adminduk di kecamatan sangat membantu. Selain jarak tempuh lebih dekat, permohonan data kependudukan di kantor kecamatan juga mudah dan cepat.
“Dulu kan ke Pacitan (Dispendukcapil), sekarang jarak dari rumah cuma 3 kilometer, jadi lebih enak ngurus di kecamatan,” ujar Sumartini, usai mengurus KTP Elektronik di kantor Kecamatan Tegalombo pekan lalu.
Kemudahan layanan ini banyak diminati masyarakat. Mereka tak perlu lagi repot pergi ke pusat kota kabupaten. Bahkan, tak jarang ada warga yang sengaja mengurus adminduk dadakan. Hal ini menuntut petugas profesional memberi layanan optimal.
Camat Tegalombo, Nur Subhan, menyatakan bahwa program Adminduk di kecamatan ini bagian upaya pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat.
“Program yang diluncurkan pada tahun 2022 lalu ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan warga dengan murah dan cepat,” katanya.
Di Kecamatan Tegalombo, masih ada sekitar 1.200 warga yang belum memiliki e-KTP. Untuk mengatasi hal ini, kecamatan menerapkan program jemput bola dengan mendatangi warga yang kesulitan datang ke kantor kecamatan serta bekerja sama dengan ketua RT setempat.
“Yang tidak memiliki e-KTP ini bukan berarti tidak pernah perekaman, melainkan mereka yang NIK-nya ganda, lansia, atau ODGJ,” jelas Camat Subhan.
Layanan Adminduk di kecamatan meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, serta surat keterangan pindah dan datang antar desa maupun kecamatan. (adv/red).