Peran Penting Masyarakat Wujudkan Kecamatan Bandar Zero Rokok Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan Linmas pemberantas rokok ilegal di Kecamatan Bandar. (Foto:Istimewa).

Pengukuhan Linmas pemberantas rokok ilegal di Kecamatan Bandar. (Foto:Istimewa).

LINTAS7.NET,PACITAN- Wilayah Kecamatan Bandar disebut zero peredaran rokok illegal. Hal ini merujuk pada hasil operasi rutin petugas gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Madiun di wilayah setempat. Selama operasi itu petugas tidak mendapati peredaran rokok illegal di wilayah setempat.

Camat Bandar, Wuriyanto mengatakan zero rokok illegal di wilayahnya ini buah meningkatnya kesadaran masyarakat dan pedagang setempat. Menurutnya, jajarannya aktif memberikan edukasi dan sosialisasi pada kegiatan di tingkat desa maupun pemerintahan di bawahnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Madiun Bagikan Sembako di Panti Asuhan

“Selain ikut mengawasi, kami juga terus mengingatkan warga untuk mengenali lima ciri utama rokok ilegal. Yakni tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, salah peruntukan, serta salah personalisasi,” katanya.

Wuriyanto membeberkan bahwa masyarakatnya sedikit banyak mengetahui resiko yang harus dihadapi ketika terlibat peredara rokok illegal. Menurutnya, menjual rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya pasal 50 dan 54. Pelaku dapat diancam pidana penjara 1 hingga 5 tahun, serta denda maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Baca Juga :  Situs Baksoka Jadikan Desa Sooka Punung Desa Tertua Dunia

Pemerintah Kecamatan Bandar selalu mengingatkan para pedagang untuk lebih selektif dalam menjual produk rokok dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya.

“Kita ingin seluruh wilayah Pacitan bebas dari rokok ilegal. Ini demi perlindungan konsumen, pendapatan negara, dan ketertiban ekonomi masyarakat,” pungkas Wuriyanto. (Red/Adv).

Berita Terkait

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro
DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono
Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar
PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai
Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah
Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali
Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:06 WIB

DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:58 WIB

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:16 WIB

PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:58 WIB