Kasus Viral Mbah Tarman Terungkap, Polres Pacitan Beberkan Fakta Lengkap Pemalsuan Dokumen Cek Rp 3 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Kepolisian Resor Pacitan akhirnya mengungkap kasus pemalsuan dokumen yang menyeret nama Tarman, pria lanjut usia yang beberapa waktu terakhir viral di media sosial. Press release digelar di Gedung Graha Bhayangkara, Rabu (10/12/2025), dipimpin langsung Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar.

Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah flashdisk berisi dokumen terkait perkara serta hasil pemeriksaan ahli dari Bank BRI dan Laboratorium Forensik. Dari pemeriksaan itu, dokumen cek senilai Rp 3 miliar yang digunakan tersangka dinyatakan tidak autentik.

“Barang bukti sudah dicek oleh saksi ahli dan terbukti bahwa cek tersebut palsu. Tersangka juga merupakan residivis dalam kasus serupa,” tegas AKBP Ayub.

Baca Juga :  Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan

Lebih jauh, penyidik mengungkap motif di balik aksi Tarman. Pria berusia lanjut itu diduga memalsukan cek bernilai miliaran rupiah untuk meyakinkan seorang perempuan bernama Sheila Erika agar bersedia dinikahi. Cek palsu tersebut digunakan untuk menunjukkan seolah-olah dirinya memiliki kemampuan finansial besar.

Kapolres menyebut, riwayat hukum Sutarman juga menjadi pertimbangan penting dalam proses penyidikan. Ia diketahui pernah terlibat kasus pemalsuan uang, sehingga rekam jejaknya menguatkan rangkaian alat bukti yang ada. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Meski demikian, pihak keluarga perempuan yang selama ini mendampingi Mbah Tarman menyatakan akan tetap memberikan dukungan moral hingga proses hukum dinyatakan selesai. Menurut mereka, Tarman dikenal sebagai sosok yang setia dan memiliki hubungan baik dengan keluarga.

Baca Juga :  Film Pendek “Babinsa Lanud Iswahjudi Untuk Rakyat” Raih Kasau Award

Di kesempatan yang sama, Kapolres Pacitan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran atau iming-iming uang dalam jumlah besar, terutama dari pihak yang tidak jelas. “Masyarakat harus waspada. Jangan mudah percaya dengan janji-janji yang tidak masuk akal, terlebih jika menyangkut dokumen keuangan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Polres Pacitan terus melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pacitan. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu atau mengetahui proses pemalsuan dokumen tersebut.

Berita Terkait

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT
Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:51 WIB

DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja

Berita Terbaru