Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan Khemal Pandu Pratikna menegaskan bahwa sumbangan melalui komite sekolah pada dasarnya tidak dilarang. Sumbangan tersebut merupakan bentuk partisipasi orang tua dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan bagi anak-anak mereka.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat, khususnya orang tua siswa, sangat penting untuk menunjang berbagai kebutuhan sekolah yang tidak sepenuhnya dapat dibiayai oleh anggaran pemerintah. Dukungan melalui komite sekolah diharapkan mampu membantu berbagai program peningkatan mutu pendidikan agar berjalan lebih optimal.

Ia menjelaskan bahwa sumbangan komite berbeda dengan pungutan yang bersifat wajib. Sumbangan bersifat sukarela dan tidak boleh memberatkan orang tua siswa. Bagi keluarga yang tidak mampu, tidak ada kewajiban untuk memberikan sumbangan tersebut.

Baca Juga :  Mengadu ke Bupati, Pedagang Minta Penundaan Eksekusi Lahan Pasar Tulakan

“Kalau memang tidak mampu, tidak apa-apa. Namun bagi orang tua yang ingin berpartisipasi demi mendukung pendidikan anaknya agar lebih baik dan lebih pintar, tentu diperbolehkan,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Ia juga mengingatkan pihak sekolah agar tetap mengedepankan transparansi serta musyawarah dengan wali murid dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan komite sekolah. Keputusan terkait sumbangan harus berdasarkan kesepakatan bersama yang dibahas melalui rapat komite dengan para orang tua siswa.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Dua Tersangka Kasus Pengedar Obat Terlarang di Pacitan

Dalam kesempatan itu, ia juga mengutip pepatah Jawa “Jer basuki mawa beya” yang berarti untuk mencapai keberhasilan diperlukan usaha dan pengorbanan bersama.

“Seperti pepatah Jawa jer basuki mawa beya, untuk mencapai kebaikan atau keberhasilan memang perlu usaha bersama. Tapi tetap harus dipahami, sumbangan komite ini sifatnya sukarela dan tidak boleh memberatkan orang tua siswa,” tegasnya.

Dengan demikian, keberadaan komite sekolah diharapkan dapat menjadi jembatan kerja sama antara sekolah dan orang tua dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pacitan.

Berita Terkait

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT
Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:51 WIB

DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja

Berita Terbaru