Ketua Komisi II DPRD Pacitan Soroti Rendahnya Luas Tanam Tembakau, Petani Diminta Disiplin Terapkan SOP

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pacitan, Rudi Handoko, meminta para petani tembakau untuk lebih disiplin dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) budidaya guna meningkatkan produktivitas dan menjaga kualitas hasil panen.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi lahan tembakau di Pacitan yang mencapai 531 hektare, namun hingga kini baru sekitar 150 hektare yang tergarap.

Menurut Rudi, keberhasilan pengembangan komoditas tembakau tidak hanya ditentukan oleh luas lahan tanam, tetapi juga konsistensi petani dalam menjaga mutu produk.

Kualitas yang terjaga menjadi kunci utama untuk mempertahankan kepercayaan mitra usaha yang selama ini menjalin kerja sama dengan petani tembakau di Pacitan.

“Kerja sama dengan mitra tidak mudah dibangun. Karena itu, petani harus tetap menjalankan SOP penanaman tembakau dengan benar agar kualitas produk yang dihasilkan tetap terjaga,” ujarnya, Jumat (5/6/26).

Baca Juga :  Satpol PP Tingkatkan Kapasitas Pemberantasan Cukai Ilegal Bersama Bea Cukai Madiun

Selain menyoroti kualitas, Rudi juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih rendahnya realisasi luas tanam dibandingkan dengan potensi lahan yang tersedia.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan besar yang harus segera mendapat perhatian bersama, baik dari pemerintah daerah maupun seluruh pemangku kepentingan di sektor pertanian.

“Potensi lahannya mencapai 531 hektare, tetapi yang mampu dimanfaatkan saat ini baru sekitar 150 hektare. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus kita carikan solusinya bersama,” katanya.

Untuk mendukung peningkatan produktivitas, Rudi mendorong kelompok tani agar memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara optimal.

Berbagai bantuan sarana dan prasarana yang telah disalurkan melalui program tersebut diharapkan dapat digunakan dan dirawat dengan baik sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi petani.

Baca Juga :  Gegara Corona, Kecamatan Ngadirojo Tak Ijinkan Pelantikan PPS

“Bantuan dari DBHCHT harus dimanfaatkan semaksimal mungkin dan dirawat dengan baik agar fasilitas yang diberikan pemerintah tidak sia-sia,” tegasnya.

Komisi II DPRD Pacitan, lanjut Rudi, berkomitmen untuk terus mengawal pengembangan sektor tembakau. Pengawasan dan pendampingan akan dilakukan secara berkelanjutan mulai dari tahap prapanen hingga pascapanen guna memastikan kualitas dan hasil produksi tembakau Pacitan semakin meningkat.

“Kami berharap produksi tembakau ke depan bisa lebih optimal. Komisi II akan turut mengawal petani mulai dari prapanen hingga pascapanen agar kualitas tembakau Pacitan semakin baik dan memiliki daya saing yang kuat,” pungkasnya.

Berita Terkait

DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT
Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro
DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono
Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar
Satpol PP Pacitan Perang Melawan Rokok Ilegal, Masyarakat Diminta Waspadai 5 Ciri Utamanya
PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai
Penerimaan Negara Tembus Rp457,9 Miliar, Bea Cukai Madiun Optimistis Lampaui Target 2026

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 23:18 WIB

DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau

Senin, 22 Juni 2026 - 21:19 WIB

Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:06 WIB

DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:58 WIB

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:58 WIB