Duuhh! Giliran Bu Yudi Sumbogo Abaikan Regulasi

- Jurnalis

Minggu, 25 Oktober 2020 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Sebuah potongan video kampanye di salah satu tempat ibadah di wilayah Pacitan beredar luas di tengah masyarakat. Video berdurasi 10 detik itu beredar ke masyarakat melalui percakapan Whats’app grup.

Dalam video pendek itu terlihat Ninik Setyorini, istri Calon Bupati Pacitan Yudi Sumbogo, tengah memimpin yel-yel khusus pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan, Yudi Sumbogo-Isyah Ansori.

“Mbois menang, bangkit berjuang, bangkit berjuang, Pacitan sejahtera, Pacitan sejahtera,” isi rekaman video Ninik, yang beredar di masyarakat.

Baca Juga :  Pemerintah Optimalisasi Penyediaan Air Minum di Tiga Desa di Donorojo

Dalam video itu terlihat pula sejumlah orang di area Masjid yang mengikuti yel-yel. Pun, tampak sebuah bedug sebagai ciri khas tempat ibadah umat muslim.

Berty Stefanus, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pacitan mengatakan penggunaan fasilitas ibadah untuk kegiatan kampanye tidak diperbolehkan. Namun, Berty, tidak merespon soal dugaan pelanggaran tersebut.

“Kampanye di tempat ibadah tidak boleh,” singkat Berty saat dihubungi awak media pada Minggu (25/10) siang.

Baca Juga :  Budi Sebut Yudi Sumbogo Contoh Legislatif yang Gagal di Eksekutif

Adapun larangan kampanye di tempat ibadah tertuang dalam Pasal 69 UU No. 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Larangan serupa ditegaskan pada Pasal 68 ayat 1 PKPU 4 2017. Larangan dalam regulasi itu berbunyi dalam kampanye dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan. (IS).

Berita Terkait

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Berita Terbaru