Curi Selusin Kutang, Dua Remaja Dicokok

- Jurnalis

Rabu, 23 Januari 2019 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pelaku saat di gelandang petugas kepolisian

pelaku saat di gelandang petugas kepolisian

NGAWI– Benar-benar payah terhadap terduga pelaku pencurian yang masih bau kencur alias dibawah umur ini. Betapa tidak, meskipun baru beranjak usia 16 tahun namun kelakuanya sudah tergolong luar biasa tidak patut ditiru sama sekali.

Seperti yang baru diungkap petugas Polsek Kwadungan, Ngawi baru-baru ini berhasil mencokok komplotan pembobol warung diwilayah hukumnya. Seperti diketahui HWN dan EK kedua bocah remaja yang notabene masih dibawah umur beralamatkan disalah satu desa masuk Kecamatan Kwadungan, Ngawi ditangkap petugas akibat ulahnya.

Kapolsek Kwadungan AKP I Wayan Murtika kepada wartawan menegaskan, kedua terduga pelaku tersebut ditangkap setelah diduga melakukan tindak pencurian yang diantaranya 1 lusin BH (kutang) dan 10 buah celana dalam serta beberapa barang lainya. Aksi HWN maupun EK bisa terungkap setelah membobol salah satu kios di Jalan Raya Kwadungan atau tepatnya didepan Alfamart masuk Desa/Kecamatan Kwadungan yang mengakibatkan pemilik kios mengalami kerugian mencapai Rp 780 ribu.

Baca Juga :  Akhir Pencarian Wawan, Terduga Pelaku Pembunuhan di Arjosari Ditemukan di Sungai Gading

“Kedua terduga pelaku memang masih dibawah umur namun tetap kita proses sesuai prosedur yang berlaku. Dan kedua bocah itu masih kita periksa secara intensif,” terang Kapolsek Kwadungan AKP I Wayan Murtika, Rabu, (23/01/2019).

Baca Juga :  Penerbang Skadron Udara 15 Lanud Iswahjudi, Raih Award Of Excellence di Korea Selatan

Ia membeberkan, kejadian pembobolan kios tersebut sejatinya dilakukan kedua terduga pelaku pada Kamis pekan lalu, (17/01/2019), yang diperkirakan mulai pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB. Keduanya bisa masuk ke dalam kios setelah membobol atap berbahan asbes.

Kemudian dari interogasi terhadap kedua bocah berhasil dikembangkan lagi ternyata merupakan spesialis pembobol warung di 9 tempat berbeda. Bahkan sampai pada wilayah Madiun dan Magetan. Atas kasus itu tandas I Wayan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Unit PPA Polres Ngawi mengingat usia terduga pelaku. (pr)

 

Berita Terkait

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro
DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono
Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar
PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai
Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah
Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali
Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:06 WIB

DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:58 WIB

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:16 WIB

PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:58 WIB