Miris, Di Tengah Pandemi Angka Nikah Dini Capai 349 Kasus

- Jurnalis

Kamis, 3 Desember 2020 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN-Angka nikah dini di Pacitan meroket.Data pengadilan agama setempat menyebut, jumlah dispensasi nikah dini tahun 2019 sebanyak 157 kasus. Sedangkan tahun 2020 jumlahnya meningkat mencapai 349 kasus. Ironis, Di tengah pandemi covid-19, dimana anak usia pelajar harusnya belajar di rumah, namun kasus nikah dini melonjak.”Kami sempat kritik itu kepada pemerintah daerah, masa jawabanya karena ada perubahan regulasi tentang batasan umur.Menurut kami itu tidak logis”.Ungkap anggota komisi II DPRD Pacitan, Ririn Subianti.
Angka nikah dini yang disumbang oleh kalangan remaja usia sekolah memunculkan banyak dinamika. Ririn mengakui, Selain faktor ekonomi yang mendorong orang tua menikahkan anaknya, nikah dini juga di picu akibat hubungan intim di luar nikah yang di lakukan oknum remaja usia sekolah. Ujung ujungnya oknum remaja putri hamil di luar pernikahan.Orang tuapun tak punya pilihan lain selain menikahkan anaknya.
Ia menilai, pengawasan anak usia sekolah di Pacitan masih terabaikan. Terlebih dengan perkembangan teknologi, yang di nilai berkorelasi dengan kenakalan remaja.”Miris sekali jika di biarkan generasi muda Pacitan yang jadi korbanya.”Imbuh Ririn.
Ririn mendesak adanya kordinasi lintas sektor antara dinas Pengendalian Penduduk Keluarga berencana & Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Dinas Pendidikan setempat dalam rangka menekan angka pernikahan dini.Pembinaan preventif untuk mencegah remaja terjerumus kedalam pergaulan yang salah.” Peran keluarga dan lingkungan sangat penting.Ini dampaknya luas dan kompleks.”Pungkas Ririn. (AP)

Baca Juga :  Hore...!!! Ada Pojok Baca dan Ruang Bermain Anak di Polres Madiun

Berita Terkait

Kontruksi Jembatan Mekarsari di Kecamatan Sudimoro Selesai Dikerjakan
Tingkatkan Hasil Produksi Tembakau, Pemkab Bangun Sumur Bor di Kecamatan Punung
Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Ketanggung Sudimoro, Pemkab Realisasikan Program Sanitasi
Libatkan Partisipasi Masyarakat, Musyawarah Tahunan Sepakati Arah Pembangunan Desa Kebonsari
Kecamatan Pacitan Juara Turnamen Sepak Bola Piala Kemerdekaan 2025, Taklukkan Ngadirojo 1-0
Akhir Pencarian Wawan, Terduga Pelaku Pembunuhan di Arjosari Ditemukan di Sungai Gading
Merawat Sungai Menjaga Peradaban, Festival Resik Kali 2025 di Pacitan Menyatu dengan Alam dan Budaya
IGI Desak Usut Tuntas Dugaan Pelecehan di SMPN 1 Pacitan: Stop Intimidasi Korban!

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:11 WIB

Kontruksi Jembatan Mekarsari di Kecamatan Sudimoro Selesai Dikerjakan

Selasa, 30 September 2025 - 15:11 WIB

Tingkatkan Hasil Produksi Tembakau, Pemkab Bangun Sumur Bor di Kecamatan Punung

Senin, 29 September 2025 - 21:03 WIB

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Ketanggung Sudimoro, Pemkab Realisasikan Program Sanitasi

Senin, 29 September 2025 - 19:08 WIB

Libatkan Partisipasi Masyarakat, Musyawarah Tahunan Sepakati Arah Pembangunan Desa Kebonsari

Sabtu, 27 September 2025 - 18:19 WIB

Kecamatan Pacitan Juara Turnamen Sepak Bola Piala Kemerdekaan 2025, Taklukkan Ngadirojo 1-0

Berita Terbaru