Pemkab Pacitan Kembali Tetapkan Pembatasan Jam Malam

- Jurnalis

Senin, 11 Januari 2021 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Pemerintah Kabupaten Pacitan memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai malam nanti. Kebijakan PPKM diterbitkan Bupati Pacitan Indartato menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi Pacitan memang tidak termasuk dari 11 kabupaten/kota yang ditetapkan PPKM oleh Gubernur Jawa Timur. Tetapi karena angka kasus aktif terus meningkat dan instruksi Kemendagri Pak Bupati menetapkan PPKM untuk wilayah Pacitan,” ujar Rachmad Dwiyanto, Juru Bicara GTPP Covid-19 Pacitan.

Lebih lanjut, Rachmat menjelaskan kebijakan PPKM ini ditempuh karena Bupati Pacitan Indartato tak ingin mengambil resiko. Pembatasan kegiatan pada malam hari dinilai akan menekan laju pertambahan Covid-19.

Baca Juga :  ASB: Hibah 9 Milliar di APBD Ditandatangani Ketua PDI Perjuangan Pacitan

“Sampai bulan ini kasus aktif mencapai 181 kasus. Penetapan PPKM ini diharapkan bisa mencegah penyebaran Covid-19. Pak Bupati tak ingin ambil resiko sehingga menetapkan PPKM,” imbuhnya.

Menurut Rachmad, PPKM akan berlaku mulai tanggal 11 Januari – 25 Januari. Aktivitas masyarakat pada malam hari dibatasi hanya sampai pukul 21.00 Wib.

Baca Juga :  PKS Merapat, Aji-Gagarin Makin Kuat!

“PPKM ini berlaku mulai nanti malam. Jadi semua kegiatan masyarakat hanya diperbolehkan sampai Pukul 21.00 Wib atau jam 9 malam. Kemudian boleh beraktivitas lagi setelah Pukul 04.00 pagi,” tegasnya.

Pemerintah Pacitan juga memastikan tetap membuka obyek wisata. Pertimbangannya aktivitas ekonomi masyarakat dan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 bisa berjalan beriringan.

“Untuk wisata tetap kita buka, supaya ekonomi juga jalan” pungkas pria yang juga Kepala Dinas Kominfo Pacitan. (IS).

Berita Terkait

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut
Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo
Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut
PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026
PLN NP UP Pacitan dan Warga Kembangkan Agrowisata Alpukat Berbasis Lingkungan di Sudimoro
Pengajian Umum Momen Lebaran, Camat Ngadirojo Serukan Persatuan dan Kerukunan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”

Kamis, 30 April 2026 - 12:00 WIB

Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut

Senin, 20 April 2026 - 17:06 WIB

PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Berita Terbaru