Pemkab Pacitan Kembali Tetapkan Pembatasan Jam Malam

- Jurnalis

Senin, 11 Januari 2021 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Pemerintah Kabupaten Pacitan memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai malam nanti. Kebijakan PPKM diterbitkan Bupati Pacitan Indartato menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi Pacitan memang tidak termasuk dari 11 kabupaten/kota yang ditetapkan PPKM oleh Gubernur Jawa Timur. Tetapi karena angka kasus aktif terus meningkat dan instruksi Kemendagri Pak Bupati menetapkan PPKM untuk wilayah Pacitan,” ujar Rachmad Dwiyanto, Juru Bicara GTPP Covid-19 Pacitan.

Lebih lanjut, Rachmat menjelaskan kebijakan PPKM ini ditempuh karena Bupati Pacitan Indartato tak ingin mengambil resiko. Pembatasan kegiatan pada malam hari dinilai akan menekan laju pertambahan Covid-19.

Baca Juga :  Tak Ada Dasar Hukum, Pembatasan Jam Malam Belum Berlaku di Pacitan

“Sampai bulan ini kasus aktif mencapai 181 kasus. Penetapan PPKM ini diharapkan bisa mencegah penyebaran Covid-19. Pak Bupati tak ingin ambil resiko sehingga menetapkan PPKM,” imbuhnya.

Menurut Rachmad, PPKM akan berlaku mulai tanggal 11 Januari – 25 Januari. Aktivitas masyarakat pada malam hari dibatasi hanya sampai pukul 21.00 Wib.

Baca Juga :  Sambut Pilkada dengan Riang Gembira, Tim Relawan Indrata Nur Bayuaji - Gagarin Sumrambah Siap Maksimalkan Suara di Setiap TPS 

“PPKM ini berlaku mulai nanti malam. Jadi semua kegiatan masyarakat hanya diperbolehkan sampai Pukul 21.00 Wib atau jam 9 malam. Kemudian boleh beraktivitas lagi setelah Pukul 04.00 pagi,” tegasnya.

Pemerintah Pacitan juga memastikan tetap membuka obyek wisata. Pertimbangannya aktivitas ekonomi masyarakat dan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 bisa berjalan beriringan.

“Untuk wisata tetap kita buka, supaya ekonomi juga jalan” pungkas pria yang juga Kepala Dinas Kominfo Pacitan. (IS).

Berita Terkait

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro
DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono
Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar
PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai
Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah
Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali
Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:06 WIB

DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:58 WIB

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:16 WIB

PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:58 WIB