Menu

Mode Gelap
Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024 Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat  Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

Daerah · 14 Sep 2020 18:42 WIB ·

Aliansi Pengawal Demokrasi Datangi KPU, Ada Apa?


 Aliansi Pengawal Demokrasi Datangi KPU, Ada Apa? Perbesar

LINTAS7.NET,PACITAN– Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Pacitan yang meminta KPU menunda rapat pleno rekapitulasi Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kabupaten dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Jum’at (11/9) lalu, jadi perhatian publik. Aliansi Pengawal Demokrasi Pacitan (APDP) pun mendatangi kantor KPU Pacitan pada Senin,(14/9) siang.

Muhamad Tonis Dzikrullah, Ketua APDP, mengatakan kedatangan mereka ke KPU untuk mencari titik terang permasalahan Surat Rekomendasi Bawaslu dengan melakukan audiensi bersama para komisioner KPU Pacitan. Ini sekaligus bentuk kepedulian APDP terhadap berjalannya demokrasi khusunya Pilbup Pacitan tahun 2020.

“APDP ini terbentuk dengan tujuan mengawal demokrasi, tentunya ketika dalam proses demokrasi ada sesuatu yang kami anggap tidak beres, sudah barang tentu kami tidak akan tinggal diam. Tujuannya supaya pemilu ini berjalan dengan sehat dan pada akhirnya menghasilkan produk demokrasi yang baik”, terang Tonis.

Lebih lanjut, Tonis meminta para penyelenggara pemilihan KPU dan Bawaslu bisa menjalin kerjasama yang baik demi suksesnya pesta demokrasi lima tahunan di Pacitan. Harapannnya agar tahapan demi tahapan pilkada serentak lanjutan tahun ini berjalan maksimal dan berkualitas. 

“KPU dan Bawaslu ini kan dua entitas atau satu kesatuan yang  tidak dapat dipisahkan. Artinya kedua lembaga ini harusnya saling menjaga keharmonisan dalam proses tahapan-tahapan pemilu supaya proses demokrasi ini berjalan dengan baik”, imbuhnya.

Senada dengan Tonis, Sekertaris APDP, Imam rifai, berharap agar Bawaslu dan KPU menjalin sinergitas yang baik dalam hal menyikapi kebijakan maupun menafsirkan regulasi. Supaya tidak menimbulkan kegaduhan yang tak subtansial. 

“Kami berharap egosentris antar lembaga maupun individu harus mulai di hilangkan agar badan adhoc dari kedua lembaga ini (KPU dan Bawaslu) tidak terjadi gesekan”, tegas Rifai

Diketahui, menyikapi Surat Rekomendasi dari Bawaslu, KPU Pacitan meresponnya melalui surat dan tetap melaksanakan Tahapan Pleno Rekapitulasi DPHP tingkat kabupaten dan Penetapan DPS sesuai jadwal. (IS).

 

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024

21 Maret 2023 - 14:39 WIB

Kasus Kematian Siswa SD Bubakan Dilimpahkan ke Polres Pacitan

14 Maret 2023 - 20:33 WIB

2 Hari Hilang, Warga Kembang Ditemukan Meninggal

10 Maret 2023 - 22:05 WIB

Puluhan Siswa Mangunharjo Belajar di Kelas Darurat

9 Maret 2023 - 22:19 WIB

Warga Kampung Pitu Bungah, PLTS Bantuan Pemerintah Terpasang Tiap Rumah

8 Maret 2023 - 22:14 WIB

Petaka Jalan Sehat SD Bubakan, 1 Siswa Meninggal Tenggelam

7 Maret 2023 - 21:21 WIB

Trending di Pacitan