LINTAS7.NET,PACITAN– Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Pacitan yang meminta KPU menunda rapat pleno rekapitulasi Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kabupaten dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Jum’at (11/9) lalu, jadi perhatian publik. Aliansi Pengawal Demokrasi Pacitan (APDP) pun mendatangi kantor KPU Pacitan pada Senin,(14/9) siang.
Muhamad Tonis Dzikrullah, Ketua APDP, mengatakan kedatangan mereka ke KPU untuk mencari titik terang permasalahan Surat Rekomendasi Bawaslu dengan melakukan audiensi bersama para komisioner KPU Pacitan. Ini sekaligus bentuk kepedulian APDP terhadap berjalannya demokrasi khusunya Pilbup Pacitan tahun 2020.
“APDP ini terbentuk dengan tujuan mengawal demokrasi, tentunya ketika dalam proses demokrasi ada sesuatu yang kami anggap tidak beres, sudah barang tentu kami tidak akan tinggal diam. Tujuannya supaya pemilu ini berjalan dengan sehat dan pada akhirnya menghasilkan produk demokrasi yang baik”, terang Tonis.
Lebih lanjut, Tonis meminta para penyelenggara pemilihan KPU dan Bawaslu bisa menjalin kerjasama yang baik demi suksesnya pesta demokrasi lima tahunan di Pacitan. Harapannnya agar tahapan demi tahapan pilkada serentak lanjutan tahun ini berjalan maksimal dan berkualitas.
“KPU dan Bawaslu ini kan dua entitas atau satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Artinya kedua lembaga ini harusnya saling menjaga keharmonisan dalam proses tahapan-tahapan pemilu supaya proses demokrasi ini berjalan dengan baik”, imbuhnya.
Senada dengan Tonis, Sekertaris APDP, Imam rifai, berharap agar Bawaslu dan KPU menjalin sinergitas yang baik dalam hal menyikapi kebijakan maupun menafsirkan regulasi. Supaya tidak menimbulkan kegaduhan yang tak subtansial.
“Kami berharap egosentris antar lembaga maupun individu harus mulai di hilangkan agar badan adhoc dari kedua lembaga ini (KPU dan Bawaslu) tidak terjadi gesekan”, tegas Rifai
Diketahui, menyikapi Surat Rekomendasi dari Bawaslu, KPU Pacitan meresponnya melalui surat dan tetap melaksanakan Tahapan Pleno Rekapitulasi DPHP tingkat kabupaten dan Penetapan DPS sesuai jadwal. (IS).