Menu

Mode Gelap
Asyik Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar di Madiun Terjaring Razia Satpol PP BST 2023 Lebih Singkat, Cepat dan Tepat Sasaran Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar Mulai Hari Ini  Meriahnya Puncak Peringatan HUT ke 78 RI di Desa Tulung Pesta Rakyat IM3 di Kota Madiun, Meriah dan Bertabur Hadiah

Daerah · 14 Sep 2020 18:42 WIB ·

Aliansi Pengawal Demokrasi Datangi KPU, Ada Apa?


 Aliansi Pengawal Demokrasi Datangi KPU, Ada Apa? Perbesar

LINTAS7.NET,PACITAN– Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Pacitan yang meminta KPU menunda rapat pleno rekapitulasi Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kabupaten dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Jum’at (11/9) lalu, jadi perhatian publik. Aliansi Pengawal Demokrasi Pacitan (APDP) pun mendatangi kantor KPU Pacitan pada Senin,(14/9) siang.

Muhamad Tonis Dzikrullah, Ketua APDP, mengatakan kedatangan mereka ke KPU untuk mencari titik terang permasalahan Surat Rekomendasi Bawaslu dengan melakukan audiensi bersama para komisioner KPU Pacitan. Ini sekaligus bentuk kepedulian APDP terhadap berjalannya demokrasi khusunya Pilbup Pacitan tahun 2020.

“APDP ini terbentuk dengan tujuan mengawal demokrasi, tentunya ketika dalam proses demokrasi ada sesuatu yang kami anggap tidak beres, sudah barang tentu kami tidak akan tinggal diam. Tujuannya supaya pemilu ini berjalan dengan sehat dan pada akhirnya menghasilkan produk demokrasi yang baik”, terang Tonis.

Lebih lanjut, Tonis meminta para penyelenggara pemilihan KPU dan Bawaslu bisa menjalin kerjasama yang baik demi suksesnya pesta demokrasi lima tahunan di Pacitan. Harapannnya agar tahapan demi tahapan pilkada serentak lanjutan tahun ini berjalan maksimal dan berkualitas. 

“KPU dan Bawaslu ini kan dua entitas atau satu kesatuan yang  tidak dapat dipisahkan. Artinya kedua lembaga ini harusnya saling menjaga keharmonisan dalam proses tahapan-tahapan pemilu supaya proses demokrasi ini berjalan dengan baik”, imbuhnya.

Senada dengan Tonis, Sekertaris APDP, Imam rifai, berharap agar Bawaslu dan KPU menjalin sinergitas yang baik dalam hal menyikapi kebijakan maupun menafsirkan regulasi. Supaya tidak menimbulkan kegaduhan yang tak subtansial. 

“Kami berharap egosentris antar lembaga maupun individu harus mulai di hilangkan agar badan adhoc dari kedua lembaga ini (KPU dan Bawaslu) tidak terjadi gesekan”, tegas Rifai

Diketahui, menyikapi Surat Rekomendasi dari Bawaslu, KPU Pacitan meresponnya melalui surat dan tetap melaksanakan Tahapan Pleno Rekapitulasi DPHP tingkat kabupaten dan Penetapan DPS sesuai jadwal. (IS).

 

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Turnamen Bola Voli AHY #2 Disambut Antusias Masyarakat

3 September 2023 - 18:17 WIB

Siapkan Bonus, Bupati Ponorogo Target 15 Emas di Porprov Jatim 2023

1 September 2023 - 19:16 WIB

LBH GP Ansor Laporkan Youtube @sunnahnabi1 ke Polres Pacitan

20 Agustus 2023 - 11:21 WIB

Museum dan Galeri Seni SBY-ANI Jadi Kado Spesial HUT ke-78 Kemerdekaan RI

17 Agustus 2023 - 21:19 WIB

Museum dan Galeri Seni SBY-Ani Diresmikan 17 Agustus 2023 Akan Dihadiri 800 Tamu Undangan

12 Agustus 2023 - 18:00 WIB

Unggahan Pelayanan RSUD Dr. Darsono Pacitan Yang Dikeluhkan Warga di Jejaring Sosial Masih Dibanjiri Komentar Netizen

12 Agustus 2023 - 10:35 WIB

Trending di Daerah