LINTAS7.NET, MADIUN – Demi terciptanya situasi arus lalu lintas yang aman, tertib, lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran, kemacetan, meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan berkurangnya tempat penyebaran Covid-19, Polres Madiun melaksanakan Ramcek Kendaraan Angkutan Umum di terminal bus Caruban, Selasa (17/11/2020).
Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengatakan rangkaian pemeriksaan meliputi pengecekan kelayakan kendaraan angkutan meliputi kondisi kelayakan ban, pengereman, lampu utama, klakson, wiper, dan speedometer.
“Pengecekan tersebut untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para penumpang saat menggunakan kendaraan umum. Kita rutin periksa, sebelum berangkat dapat dipastikan kondisi layak jalan,” kata Ari.
Ari menambahkan, selain mengecek kendaraan, protokol kesehatan di kendaraan angkutan seperti penyediaan handsanitizer, alat pengukur suhu badan dan jarak tempat duduk antar penumpang juga dicek.
“Tidak lupa kita beri himbauan tertib berlalu lintas dan cek kelengkapan protokol kesehatan di dalam bus,” ujarnya. (ant/red)