Curi Selusin Kutang, Dua Remaja Dicokok

- Jurnalis

Rabu, 23 Januari 2019 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pelaku saat di gelandang petugas kepolisian

pelaku saat di gelandang petugas kepolisian

NGAWI– Benar-benar payah terhadap terduga pelaku pencurian yang masih bau kencur alias dibawah umur ini. Betapa tidak, meskipun baru beranjak usia 16 tahun namun kelakuanya sudah tergolong luar biasa tidak patut ditiru sama sekali.

Seperti yang baru diungkap petugas Polsek Kwadungan, Ngawi baru-baru ini berhasil mencokok komplotan pembobol warung diwilayah hukumnya. Seperti diketahui HWN dan EK kedua bocah remaja yang notabene masih dibawah umur beralamatkan disalah satu desa masuk Kecamatan Kwadungan, Ngawi ditangkap petugas akibat ulahnya.

Kapolsek Kwadungan AKP I Wayan Murtika kepada wartawan menegaskan, kedua terduga pelaku tersebut ditangkap setelah diduga melakukan tindak pencurian yang diantaranya 1 lusin BH (kutang) dan 10 buah celana dalam serta beberapa barang lainya. Aksi HWN maupun EK bisa terungkap setelah membobol salah satu kios di Jalan Raya Kwadungan atau tepatnya didepan Alfamart masuk Desa/Kecamatan Kwadungan yang mengakibatkan pemilik kios mengalami kerugian mencapai Rp 780 ribu.

Baca Juga :  Catatan Ngawi, Pentingnya Pendidikan Politik Bukan Indoktrinasi Politik

“Kedua terduga pelaku memang masih dibawah umur namun tetap kita proses sesuai prosedur yang berlaku. Dan kedua bocah itu masih kita periksa secara intensif,” terang Kapolsek Kwadungan AKP I Wayan Murtika, Rabu, (23/01/2019).

Baca Juga :  PSK Tarif Ekonomis Digaruk Petugas Trantib

Ia membeberkan, kejadian pembobolan kios tersebut sejatinya dilakukan kedua terduga pelaku pada Kamis pekan lalu, (17/01/2019), yang diperkirakan mulai pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB. Keduanya bisa masuk ke dalam kios setelah membobol atap berbahan asbes.

Kemudian dari interogasi terhadap kedua bocah berhasil dikembangkan lagi ternyata merupakan spesialis pembobol warung di 9 tempat berbeda. Bahkan sampai pada wilayah Madiun dan Magetan. Atas kasus itu tandas I Wayan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Unit PPA Polres Ngawi mengingat usia terduga pelaku. (pr)

 

Berita Terkait

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Berita Terbaru