NGAWI– Benar-benar payah terhadap terduga pelaku pencurian yang masih bau kencur alias dibawah umur ini. Betapa tidak, meskipun baru beranjak usia 16 tahun namun kelakuanya sudah tergolong luar biasa tidak patut ditiru sama sekali.
Seperti yang baru diungkap petugas Polsek Kwadungan, Ngawi baru-baru ini berhasil mencokok komplotan pembobol warung diwilayah hukumnya. Seperti diketahui HWN dan EK kedua bocah remaja yang notabene masih dibawah umur beralamatkan disalah satu desa masuk Kecamatan Kwadungan, Ngawi ditangkap petugas akibat ulahnya.
Kapolsek Kwadungan AKP I Wayan Murtika kepada wartawan menegaskan, kedua terduga pelaku tersebut ditangkap setelah diduga melakukan tindak pencurian yang diantaranya 1 lusin BH (kutang) dan 10 buah celana dalam serta beberapa barang lainya. Aksi HWN maupun EK bisa terungkap setelah membobol salah satu kios di Jalan Raya Kwadungan atau tepatnya didepan Alfamart masuk Desa/Kecamatan Kwadungan yang mengakibatkan pemilik kios mengalami kerugian mencapai Rp 780 ribu.
“Kedua terduga pelaku memang masih dibawah umur namun tetap kita proses sesuai prosedur yang berlaku. Dan kedua bocah itu masih kita periksa secara intensif,” terang Kapolsek Kwadungan AKP I Wayan Murtika, Rabu, (23/01/2019).
Ia membeberkan, kejadian pembobolan kios tersebut sejatinya dilakukan kedua terduga pelaku pada Kamis pekan lalu, (17/01/2019), yang diperkirakan mulai pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB. Keduanya bisa masuk ke dalam kios setelah membobol atap berbahan asbes.
Kemudian dari interogasi terhadap kedua bocah berhasil dikembangkan lagi ternyata merupakan spesialis pembobol warung di 9 tempat berbeda. Bahkan sampai pada wilayah Madiun dan Magetan. Atas kasus itu tandas I Wayan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Unit PPA Polres Ngawi mengingat usia terduga pelaku. (pr)