LINTAS7.NET, PACITAN — Proses penjaringan bakal calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pacitan periode 2025–2029 mulai mengerucut.
Salah satu bakal calon, Danur Suprapto, yang sebelumnya tercatat sebagai pengambil formulir dengan nomor urut 1, dipastikan tidak dapat melaju ke tahap berikutnya setelah tidak memenuhi syarat dukungan dari cabang olahraga (cabor).
Sesuai ketentuan yang mensyaratkan minimal tujuh rekomendasi cabor, Danur hanya mampu mengantongi tiga dukungan. Kondisi tersebut membuatnya secara otomatis dinyatakan tidak lolos dalam proses verifikasi panitia penjaringan.
Meski gagal memenuhi syarat administratif, Danur menunjukkan sikap legawa dan penuh sportivitas. Ia menegaskan bahwa proses pemilihan Ketua KONI Pacitan harus dijadikan momentum memperkuat persatuan serta memajukan dunia olahraga di daerah, bukan memunculkan perpecahan.
“Luar biasa sekali. Kita harus menjunjung tinggi siapapun nanti yang akan memenangkan kursi KONI Pacitan 1. Semoga ke depan bisa memajukan olahraga di Pacitan dan terus bersinergi dengan pemerintah,” ujar Danur, yang juga dikenal sebagai pengacara di Pacitan, Rabu (3/12/2025).
Danur menambahkan, dirinya tetap berkomitmen mendukung perkembangan olahraga di Pacitan. Ia siap terlibat dalam pembinaan atlet maupun kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan prestasi daerah.
Sementara itu, proses penjaringan Ketua KONI Pacitan 2025–2029 akan berlanjut ke tahapan penetapan calon, penyampaian visi–misi, hingga pemilihan melalui Musyawarah Olahraga Kabupaten (MUSORKAB) yang digelar hari ini.
Dengan dinamika yang terjadi, publik olahraga Pacitan berharap figur yang nantinya terpilih mampu membawa KONI menjadi organisasi yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan prestasi daerah.






