Danur Suprapto Layangkan Surat Keberatan ke KONI Pacitan, Ditembuskan ke Presiden RI

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Suasana Kantor Sekretariat KONI Kabupaten Pacitan pada Jumat (14/11/2025) mendadak menjadi perhatian publik setelah Danur Suprapto, salah satu bakal calon Ketua KONI Pacitan, resmi melayangkan surat keberatan terhadap Surat Keputusan KONI Pacitan Nomor 426/72/Rakerkab 601.1/2024. Surat tersebut bahkan ditembuskan kepada sejumlah pihak, termasuk Presiden Republik Indonesia.

Danur datang langsung ke kantor KONI Pacitan untuk menyerahkan surat keberatan tersebut. Ia menilai keputusan yang dikeluarkan KONI telah merugikan dirinya baik secara materiil maupun immateriil serta menghambat haknya sebagai warga negara untuk berpartisipasi dalam memajukan dunia olahraga di Pacitan.

Baca Juga :  Bupati Aji : Kader Posyandu Berperan Penting Bantu Tekan Stunting

“Kami dirugikan sebagai hak anak bangsa untuk ikut memajukan KONI, khususnya dalam bidang olahraga. Kedua, kami dirugikan secara materiil dan immateriil,” ujar Danur.

Menurut Danur, keputusan tersebut dianggap mencederai ketentuan Pasal 4 terkait persyaratan calon ketua umum, khususnya kategori persyaratan wajib. Ia menilai tidak ada satu pun ayat yang menyebut calon ketua umum harus memperoleh minimal tujuh dukungan cabang olahraga sebagai syarat pencalonan.

“Tidak ada aturan yang menyatakan calon ketua umum harus mendapat sekurang-kurangnya tujuh dukungan cabang olahraga. Ini jelas menyalahi ketentuan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Danur Suprapto Gagal Lolos Penjaringan Ketua KONI Pacitan 2025–2029, Tetap Ajak Junjung Tinggi Sportivitas

Dalam surat keberatannya, Danur mengajukan dua tuntutan utama kepada KONI Pacitan, yakni:

1. Mencabut dan membatalkan Surat Keputusan KONI Nomor 426.

2. Menetapkan pencabutan poin 5 dalam lampiran keputusan nomor 426 selambat-lambatnya pada 19 November 2025 pukul 14.00 WIB.

Danur berharap KONI Pacitan segera menindaklanjuti keberatan tersebut secara terbuka dan profesional demi menjaga marwah organisasi olahraga di tingkat daerah. Hingga berita ini diturunkan, pihak KONI Pacitan belum memberikan keterangan resmi terkait surat keberatan tersebut.

Berita Terkait

Atlet Angkat Besi Pacitan Luluk Diana Terima Bonus, Fokus Bidik Asian Games 2026
BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko
LSM-CSN Pacitan Siapkan Agen Perubahan, Pembekalan Anggota Fokus Lingkungan dan Pemberdayaan
Keep and Rockin di Pesisir Selatan! Aksi Kaka Slank Tanam Mangrove di Pacitan
Jawa Timur Miliki Mangrove Terluas di Pulau Jawa, Pacitan Jadi Salah Satu Penopang Utama
Berlangsung Meriah, Berikut Daftar Pemenang FFH Pacitan 2025
Pemutaran 60 Karya Peserta Festival Film Horor Pacitan 2025
Workshop Keaktoran Film Horor Hadirkan Whani Darmawan dan Pritt Timothy

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:16 WIB

Atlet Angkat Besi Pacitan Luluk Diana Terima Bonus, Fokus Bidik Asian Games 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 17:44 WIB

BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko

Senin, 22 Desember 2025 - 22:02 WIB

LSM-CSN Pacitan Siapkan Agen Perubahan, Pembekalan Anggota Fokus Lingkungan dan Pemberdayaan

Senin, 22 Desember 2025 - 19:11 WIB

Keep and Rockin di Pesisir Selatan! Aksi Kaka Slank Tanam Mangrove di Pacitan

Senin, 22 Desember 2025 - 18:07 WIB

Jawa Timur Miliki Mangrove Terluas di Pulau Jawa, Pacitan Jadi Salah Satu Penopang Utama

Berita Terbaru