Danur Suprapto Layangkan Surat Keberatan ke KONI Pacitan, Ditembuskan ke Presiden RI

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Suasana Kantor Sekretariat KONI Kabupaten Pacitan pada Jumat (14/11/2025) mendadak menjadi perhatian publik setelah Danur Suprapto, salah satu bakal calon Ketua KONI Pacitan, resmi melayangkan surat keberatan terhadap Surat Keputusan KONI Pacitan Nomor 426/72/Rakerkab 601.1/2024. Surat tersebut bahkan ditembuskan kepada sejumlah pihak, termasuk Presiden Republik Indonesia.

Danur datang langsung ke kantor KONI Pacitan untuk menyerahkan surat keberatan tersebut. Ia menilai keputusan yang dikeluarkan KONI telah merugikan dirinya baik secara materiil maupun immateriil serta menghambat haknya sebagai warga negara untuk berpartisipasi dalam memajukan dunia olahraga di Pacitan.

Baca Juga :  Program Bantuan Langsung untuk Masyarakat Kurang Beruntung

“Kami dirugikan sebagai hak anak bangsa untuk ikut memajukan KONI, khususnya dalam bidang olahraga. Kedua, kami dirugikan secara materiil dan immateriil,” ujar Danur.

Menurut Danur, keputusan tersebut dianggap mencederai ketentuan Pasal 4 terkait persyaratan calon ketua umum, khususnya kategori persyaratan wajib. Ia menilai tidak ada satu pun ayat yang menyebut calon ketua umum harus memperoleh minimal tujuh dukungan cabang olahraga sebagai syarat pencalonan.

“Tidak ada aturan yang menyatakan calon ketua umum harus mendapat sekurang-kurangnya tujuh dukungan cabang olahraga. Ini jelas menyalahi ketentuan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Festival Gerabah 2024 Sajikan Prosesi Sakral

Dalam surat keberatannya, Danur mengajukan dua tuntutan utama kepada KONI Pacitan, yakni:

1. Mencabut dan membatalkan Surat Keputusan KONI Nomor 426.

2. Menetapkan pencabutan poin 5 dalam lampiran keputusan nomor 426 selambat-lambatnya pada 19 November 2025 pukul 14.00 WIB.

Danur berharap KONI Pacitan segera menindaklanjuti keberatan tersebut secara terbuka dan profesional demi menjaga marwah organisasi olahraga di tingkat daerah. Hingga berita ini diturunkan, pihak KONI Pacitan belum memberikan keterangan resmi terkait surat keberatan tersebut.

Berita Terkait

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah
Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali
Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong
Citra Margaretha Kecewa Rumahnya Digeledah KPK: Saya Sudah Dijadwalkan Diperiksa
KPK Geledah Rumah Pengusaha Sukses Asal Pacitan, Warga Desa Bangunsari Heboh
Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:15 WIB

Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:26 WIB

Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:13 WIB

Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Senin, 18 Mei 2026 - 16:41 WIB

KPK Geledah Rumah Pengusaha Sukses Asal Pacitan, Warga Desa Bangunsari Heboh

Berita Terbaru