Danur Suprapto Layangkan Surat Keberatan ke KONI Pacitan, Ditembuskan ke Presiden RI

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Suasana Kantor Sekretariat KONI Kabupaten Pacitan pada Jumat (14/11/2025) mendadak menjadi perhatian publik setelah Danur Suprapto, salah satu bakal calon Ketua KONI Pacitan, resmi melayangkan surat keberatan terhadap Surat Keputusan KONI Pacitan Nomor 426/72/Rakerkab 601.1/2024. Surat tersebut bahkan ditembuskan kepada sejumlah pihak, termasuk Presiden Republik Indonesia.

Danur datang langsung ke kantor KONI Pacitan untuk menyerahkan surat keberatan tersebut. Ia menilai keputusan yang dikeluarkan KONI telah merugikan dirinya baik secara materiil maupun immateriil serta menghambat haknya sebagai warga negara untuk berpartisipasi dalam memajukan dunia olahraga di Pacitan.

Baca Juga :  Tawaran Sumpah Pocong, Aji : Kami Buktikan Lebih Patuh Aturan

“Kami dirugikan sebagai hak anak bangsa untuk ikut memajukan KONI, khususnya dalam bidang olahraga. Kedua, kami dirugikan secara materiil dan immateriil,” ujar Danur.

Menurut Danur, keputusan tersebut dianggap mencederai ketentuan Pasal 4 terkait persyaratan calon ketua umum, khususnya kategori persyaratan wajib. Ia menilai tidak ada satu pun ayat yang menyebut calon ketua umum harus memperoleh minimal tujuh dukungan cabang olahraga sebagai syarat pencalonan.

“Tidak ada aturan yang menyatakan calon ketua umum harus mendapat sekurang-kurangnya tujuh dukungan cabang olahraga. Ini jelas menyalahi ketentuan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga :  KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Dalam surat keberatannya, Danur mengajukan dua tuntutan utama kepada KONI Pacitan, yakni:

1. Mencabut dan membatalkan Surat Keputusan KONI Nomor 426.

2. Menetapkan pencabutan poin 5 dalam lampiran keputusan nomor 426 selambat-lambatnya pada 19 November 2025 pukul 14.00 WIB.

Danur berharap KONI Pacitan segera menindaklanjuti keberatan tersebut secara terbuka dan profesional demi menjaga marwah organisasi olahraga di tingkat daerah. Hingga berita ini diturunkan, pihak KONI Pacitan belum memberikan keterangan resmi terkait surat keberatan tersebut.

Berita Terkait

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”
Data Pribadi di Ujung Jari, Ancaman Nyata di Balik Pinjol Ilegal
Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman
Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi
FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai
Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional
KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:15 WIB

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:36 WIB

Data Pribadi di Ujung Jari, Ancaman Nyata di Balik Pinjol Ilegal

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:31 WIB

Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:20 WIB

Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27 WIB

FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai

Berita Terbaru