Diduga Cemarkan Nama Baik, DPC PKB Kabupaten Madiun Laporkan Lukman Edy ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, MADIUN – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Madiun, Muhtarom, bersama rombongan DPC PKB Kabupaten Madiun mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun, Senin (12/8/2024).

Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan pernyataan yang diduga melanggar norma yang dilontarkan oleh Muhammad Lukman Edy, mantan Sekretaris Jenderal PKB.

Dalam keterangannya, mantan Bupati Madiun dua periode itu menyatakan bahwa laporan ini diajukan karena pernyataan Lukman Edy di media sosial dianggap merugikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, serta mengancam kestabilan organisasi secara keseluruhan.

“Di era IT seperti sekarang, jika tidak segera disikapi, ini bisa berbahaya karena dampaknya sangat luas,” ujar Muhtarom kepada LINTAS7.NET.

Baca Juga :  Program Penyediaan Air Bersih Menyasar Ribuan Rumah di Pacitan

Ia menambahkan bahwa substansi dari pernyataan Lukman Edy mencakup tuduhan mengenai tata kelola keuangan yang tidak transparan dan beberapa hal lainnya yang dinilai tidak berdasar.

“Yang dirugikan pertama kali adalah pimpinan DPP, khususnya Ketua Umum, Pak Muhaimin Iskandar. Pernyataan seperti ini, apalagi dimuat di media sosial, bisa dibaca oleh semua orang dan menimbulkan persepsi yang salah,” jelasnya.

Muhtarom juga menegaskan bahwa laporan ini adalah inisiatif dari DPC PKB Kabupaten Madiun, bukan instruksi dari pusat. “Bukti yang kami cantumkan adalah pernyataan-pernyataan yang diutarakan oleh Lukman Edy saat dipanggil oleh PBNU pada 31 Juli 2024. Apa yang dia sampaikan disinyalir tidak benar, atau bisa dikatakan sebagai hoax,” lanjutnya.

Baca Juga :  Bupati Sugiri Berangkatkan 7 Pendonor Darah Penerima Penghargaan Presiden Jokowi

Menurut Muhtarom, sikap tegas diperlukan untuk mencegah terjadinya preseden buruk di masa depan, di mana seseorang bisa berbicara tanpa dasar dan menyebarkannya melalui media sosial tanpa memperhatikan dampaknya.

“Pernyataan Lukman Edy tidak hanya menyakiti, tetapi juga merugikan dan mengganggu elektoral PKB,” tutup Muhtarom.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Madiun Iptu Johan Ariadi mengatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti. “Sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti,” ujar Johan. (ant)

Berita Terkait

Politik Menggerakkan Ekonomi, Dampak Positif Retreat Demokrat di Pacitan
Mengabdikan Diri di DPRD, Warkim Sutarto Bawa Harapan Baru untuk Kesehatan Pacitan  
Aji – Gagarin Lanjutkan Kepemimpinan Pacitan, Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 
Kemenangan Besar Aji-Gagarin di Kecamatan Bandar, Satu Desa Capai Target 90 Persen
Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Petahana Unggul Meyakinkan
Rekapitulasi Kecamatan Selesai, Aji-Gagarin Menang di 11 Kecamatan
Pasangan Ronny-Wahyu Kalah Telak di TPS 005 Desa Gedompol, Bahkan Kalah dari Jumlah Suara Tidak Sah
Aji-Gagarin Unggul Telak di Pilkada Pacitan 2024, Menang di 11 Kecamatan

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 11:46 WIB

Politik Menggerakkan Ekonomi, Dampak Positif Retreat Demokrat di Pacitan

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:26 WIB

Mengabdikan Diri di DPRD, Warkim Sutarto Bawa Harapan Baru untuk Kesehatan Pacitan  

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:49 WIB

Aji – Gagarin Lanjutkan Kepemimpinan Pacitan, Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 

Senin, 9 Desember 2024 - 13:10 WIB

Kemenangan Besar Aji-Gagarin di Kecamatan Bandar, Satu Desa Capai Target 90 Persen

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:58 WIB

Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Petahana Unggul Meyakinkan

Berita Terbaru

Daerah

Warga Watukarung Dilatih Hadapi Bencana Gempa dan Tsunami

Kamis, 24 Jul 2025 - 09:17 WIB