LINTAS7.NET, MADIUN – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Madiun, Muhtarom, bersama rombongan DPC PKB Kabupaten Madiun mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun, Senin (12/8/2024).
Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan pernyataan yang diduga melanggar norma yang dilontarkan oleh Muhammad Lukman Edy, mantan Sekretaris Jenderal PKB.
Dalam keterangannya, mantan Bupati Madiun dua periode itu menyatakan bahwa laporan ini diajukan karena pernyataan Lukman Edy di media sosial dianggap merugikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, serta mengancam kestabilan organisasi secara keseluruhan.
“Di era IT seperti sekarang, jika tidak segera disikapi, ini bisa berbahaya karena dampaknya sangat luas,” ujar Muhtarom kepada LINTAS7.NET.
Ia menambahkan bahwa substansi dari pernyataan Lukman Edy mencakup tuduhan mengenai tata kelola keuangan yang tidak transparan dan beberapa hal lainnya yang dinilai tidak berdasar.
“Yang dirugikan pertama kali adalah pimpinan DPP, khususnya Ketua Umum, Pak Muhaimin Iskandar. Pernyataan seperti ini, apalagi dimuat di media sosial, bisa dibaca oleh semua orang dan menimbulkan persepsi yang salah,” jelasnya.
Muhtarom juga menegaskan bahwa laporan ini adalah inisiatif dari DPC PKB Kabupaten Madiun, bukan instruksi dari pusat. “Bukti yang kami cantumkan adalah pernyataan-pernyataan yang diutarakan oleh Lukman Edy saat dipanggil oleh PBNU pada 31 Juli 2024. Apa yang dia sampaikan disinyalir tidak benar, atau bisa dikatakan sebagai hoax,” lanjutnya.
Menurut Muhtarom, sikap tegas diperlukan untuk mencegah terjadinya preseden buruk di masa depan, di mana seseorang bisa berbicara tanpa dasar dan menyebarkannya melalui media sosial tanpa memperhatikan dampaknya.
“Pernyataan Lukman Edy tidak hanya menyakiti, tetapi juga merugikan dan mengganggu elektoral PKB,” tutup Muhtarom.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Madiun Iptu Johan Ariadi mengatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti. “Sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti,” ujar Johan. (ant)