DPRD Ngawi Deadline DPMD, Akhir Januari Perbup Terkait BPD Rampung

- Jurnalis

Senin, 28 Januari 2019 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Ngawi saat hearing dengan DPMD Trekait Draft Perbup BPD

DPRD Ngawi saat hearing dengan DPMD Trekait Draft Perbup BPD

NGAWI- Untuk mengakselerasikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tanpa cacat hukum apalagi bermuara masalah. Komisi I DPRD Ngawi memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi melalui rapat hearing, Senin, (28/01/2019).

“Kami sangat ingin pelaksanaan Pilkades serentak di Ngawi ini berjalan aman lancar sesuai mekanisme yang diatur. Makanya DPMD sengaja kami undang untuk mendengarkan sejauh mana persiapan Pilkades serentak itu,” terang Siswanto Sekretaris Komisi I DPRD Ngawi.

Alasan lain yang paling krusial untuk segera dituntaskan kata Siswanto tidak lain pada posisi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Menurutnya untuk melakukan semua tahapan Pilkades serentak yang bakal diikuti 175 desa dari 19 kecamatan di Ngawi harus rampung terlebih dahulu dasar hukum yang mengatur tugas dan kewenangan BPD itu sendiri.

“Yang kami pertanyakan tadi tentang progres draf Perbup terkait BPD. Karena keberadaan lembaga desa itu berakhir pada bulan ini,” jelas Siswanto.

Dengan alasan itu pihak dewan ‘mendeadline’ DPMD harus segera menuntaskan draf Perbup tentang kedudukan serta tugas fungsi BPD sampai akhir Januari 2019.

Baca Juga :  Budi Sebut Yudi Sumbogo Contoh Legislatif yang Gagal di Eksekutif

Apabila Februari keberadaan BPD belum terisi akan berpengaruh langsung terhadap semua tahapan Pilkades serentak. Alasan lain, Perbup tentang pengangkatan BPD harus benar-benar update menyesuaikan peraturan diatasnya yakni Perda.

Atas batas waktu yang diberikan tersebut, beber legislator dari PKS pihak DPMD Kabupaten Ngawi menyanggupi waktu yang diberikan oleh dewan. Dan lebih pentingnya lagi dalam hearing itu juga dibahas tentang skema pencairan anggaran Pilkades serentak.

Klaimnya, mendasar pengalaman Pilkades serentak 2013 lalu panitia Pilkades dibuat kelabakan harus hutang anggaran terlebih dahulu ke pihak lain.

Berangkat dari permasalahan itu DPMD diminta studi banding ke KPU Kabupaten Ngawi tentang tata cara/sistem pencairan anggaran. Menurut Siswanto aturan KPU jika dibreakdownkan ke sistem pencairan Pilkades serentak cukup bagus.

Misalkan tahapan pencairan anggaran dimulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) bukan mendasar pemilih tetap (DPT-red). Kalau toh mendasar DPT bisa memakan waktu lama dan sangat mepet dengan pelaksanaan Pilkades itu sendiri. Sedangkan kejelasan DPT harus diketahui oleh semua calon kepala desa (Cakades).

Baca Juga :  Pantai Buyutan, Permata Tersembunyi di Pacitan

“Tadi cuma kita sarankan jika memang bisa mengadopsi aturan KPU yang terpenting ada payung hukumnya untuk mencounter masalah jika muncul. Harapan kami panitia terbentuk langsung diikuti anggaran turun,” ulasnya.

 

Pungkasnya, hasil pemaparan DPMD Kabupaten Ngawi untuk anggaran Pilkades serentak 2019 disediakan Rp 9,3 miliar bersumber APBD 2019. Hanya saja titik persoalan yang harus diselesaikan secepatnya adalah mendasar DPS atau DPT terkait pencairan anggaran Pilkades serentak.

Untuk waktu pelaksanaan dari Pilkades serentak di Kabupaten Ngawi akan digelar pada Juli 2019. Kendalanya ada 12 desa yang Kadesnya berakhir pada Juli sesuai masa bhakti 6 tahun apabila dihitung dari SK pengangkatan hasil Pilkades serentak 2013. Namun, dipastikan ke 12 desa tersebut pelaksanaan Pilkades bisa dilakukan serentak dalam waktu yang sama. (pr)

 

 

Berita Terkait

PLN Nusantara Power Bangun Wisata Hijau di Sungai Maron Pacitan
Dokter Warkim Sutarto Bakal Luncurkan Buku Autobiografi, Program “Pacitanku Sehat”, Website Resmi, dan E-Majalah
Atlet Angkat Besi Pacitan Luluk Diana Terima Bonus, Fokus Bidik Asian Games 2026
BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko
LSM-CSN Pacitan Siapkan Agen Perubahan, Pembekalan Anggota Fokus Lingkungan dan Pemberdayaan
Berlangsung Meriah, Berikut Daftar Pemenang FFH Pacitan 2025
Dinkes Pacitan Turunkan Dokter Spesialis ke Puskesmas, Fokus Tangani Gizi Buruk dan Risiko Kehamilan
Danur Suprapto Gagal Lolos Penjaringan Ketua KONI Pacitan 2025–2029, Tetap Ajak Junjung Tinggi Sportivitas
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:13 WIB

PLN Nusantara Power Bangun Wisata Hijau di Sungai Maron Pacitan

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:08 WIB

Dokter Warkim Sutarto Bakal Luncurkan Buku Autobiografi, Program “Pacitanku Sehat”, Website Resmi, dan E-Majalah

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:16 WIB

Atlet Angkat Besi Pacitan Luluk Diana Terima Bonus, Fokus Bidik Asian Games 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 17:44 WIB

BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko

Senin, 22 Desember 2025 - 22:02 WIB

LSM-CSN Pacitan Siapkan Agen Perubahan, Pembekalan Anggota Fokus Lingkungan dan Pemberdayaan

Berita Terbaru

Citizen Jurnalism

Krisis Venezuela dan Wajah Ketidakadilan Global: Catatan Kritis Kader HMI

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:35 WIB

Citizen Jurnalism

Urgensi Implementasi Wawasan Nusantara di Wilayah 3T Riau

Minggu, 18 Jan 2026 - 00:40 WIB

Citizen Jurnalism

Indonesia Perkuat Ketahanan Nasional Terhadap Ancaman Global

Minggu, 18 Jan 2026 - 00:34 WIB

Opini

RELEVANKAH NILAI PERJUANGAN DALAM BIDANG KESEHATAN ?

Sabtu, 17 Jan 2026 - 15:23 WIB