DPRD Ngawi Deadline DPMD, Akhir Januari Perbup Terkait BPD Rampung

- Jurnalis

Senin, 28 Januari 2019 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Ngawi saat hearing dengan DPMD Trekait Draft Perbup BPD

DPRD Ngawi saat hearing dengan DPMD Trekait Draft Perbup BPD

NGAWI- Untuk mengakselerasikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tanpa cacat hukum apalagi bermuara masalah. Komisi I DPRD Ngawi memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi melalui rapat hearing, Senin, (28/01/2019).

“Kami sangat ingin pelaksanaan Pilkades serentak di Ngawi ini berjalan aman lancar sesuai mekanisme yang diatur. Makanya DPMD sengaja kami undang untuk mendengarkan sejauh mana persiapan Pilkades serentak itu,” terang Siswanto Sekretaris Komisi I DPRD Ngawi.

Alasan lain yang paling krusial untuk segera dituntaskan kata Siswanto tidak lain pada posisi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Menurutnya untuk melakukan semua tahapan Pilkades serentak yang bakal diikuti 175 desa dari 19 kecamatan di Ngawi harus rampung terlebih dahulu dasar hukum yang mengatur tugas dan kewenangan BPD itu sendiri.

“Yang kami pertanyakan tadi tentang progres draf Perbup terkait BPD. Karena keberadaan lembaga desa itu berakhir pada bulan ini,” jelas Siswanto.

Dengan alasan itu pihak dewan ‘mendeadline’ DPMD harus segera menuntaskan draf Perbup tentang kedudukan serta tugas fungsi BPD sampai akhir Januari 2019.

Baca Juga :  Lestarikan Ekosistem Laut, Lewat Kampanye Mural Jalanan

Apabila Februari keberadaan BPD belum terisi akan berpengaruh langsung terhadap semua tahapan Pilkades serentak. Alasan lain, Perbup tentang pengangkatan BPD harus benar-benar update menyesuaikan peraturan diatasnya yakni Perda.

Atas batas waktu yang diberikan tersebut, beber legislator dari PKS pihak DPMD Kabupaten Ngawi menyanggupi waktu yang diberikan oleh dewan. Dan lebih pentingnya lagi dalam hearing itu juga dibahas tentang skema pencairan anggaran Pilkades serentak.

Klaimnya, mendasar pengalaman Pilkades serentak 2013 lalu panitia Pilkades dibuat kelabakan harus hutang anggaran terlebih dahulu ke pihak lain.

Berangkat dari permasalahan itu DPMD diminta studi banding ke KPU Kabupaten Ngawi tentang tata cara/sistem pencairan anggaran. Menurut Siswanto aturan KPU jika dibreakdownkan ke sistem pencairan Pilkades serentak cukup bagus.

Misalkan tahapan pencairan anggaran dimulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) bukan mendasar pemilih tetap (DPT-red). Kalau toh mendasar DPT bisa memakan waktu lama dan sangat mepet dengan pelaksanaan Pilkades itu sendiri. Sedangkan kejelasan DPT harus diketahui oleh semua calon kepala desa (Cakades).

Baca Juga :  Kang Giri : Grebeg Suro 2024 Momentum Angkat Martabat Budaya Ponorogo di Panggung International

“Tadi cuma kita sarankan jika memang bisa mengadopsi aturan KPU yang terpenting ada payung hukumnya untuk mencounter masalah jika muncul. Harapan kami panitia terbentuk langsung diikuti anggaran turun,” ulasnya.

 

Pungkasnya, hasil pemaparan DPMD Kabupaten Ngawi untuk anggaran Pilkades serentak 2019 disediakan Rp 9,3 miliar bersumber APBD 2019. Hanya saja titik persoalan yang harus diselesaikan secepatnya adalah mendasar DPS atau DPT terkait pencairan anggaran Pilkades serentak.

Untuk waktu pelaksanaan dari Pilkades serentak di Kabupaten Ngawi akan digelar pada Juli 2019. Kendalanya ada 12 desa yang Kadesnya berakhir pada Juli sesuai masa bhakti 6 tahun apabila dihitung dari SK pengangkatan hasil Pilkades serentak 2013. Namun, dipastikan ke 12 desa tersebut pelaksanaan Pilkades bisa dilakukan serentak dalam waktu yang sama. (pr)

 

 

Berita Terkait

Inilah Profil Arif Setia Budi (ASB) Anak Transmigran yang Jadi Ketua DPRD Pacitan
Penerima Manfaat BLT DBHCHT Pacitan di Tahun 2024 Meningkat
Bergabungnya PDIP dan PKB Yakin Raih Suara Signifikan di Kecamatan Bandar
Kampanye Perdana Aji-Gagarin Disambut Ratusan Warga Bandar  
Penyelewengan Dana KUR, Kejaksaan Pacitan Tangkap Warga Tegalombo di Hongkong
Polres Pacitan Identifikasi Potensi Kerawanan Pilkada 2024
Tiga Tahun Terakhir, Penduduk Miskin Pacitan Turun Signifikan
Atasi Dampak Kekeringan, Bupati Sugiri Gencarkan Droping Air
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:33 WIB

Inilah Profil Arif Setia Budi (ASB) Anak Transmigran yang Jadi Ketua DPRD Pacitan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:41 WIB

Penerima Manfaat BLT DBHCHT Pacitan di Tahun 2024 Meningkat

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Kampanye Perdana Aji-Gagarin Disambut Ratusan Warga Bandar  

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:09 WIB

Penyelewengan Dana KUR, Kejaksaan Pacitan Tangkap Warga Tegalombo di Hongkong

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Polres Pacitan Identifikasi Potensi Kerawanan Pilkada 2024

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:09 WIB

Tiga Tahun Terakhir, Penduduk Miskin Pacitan Turun Signifikan

Kamis, 5 September 2024 - 16:40 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, Bupati Sugiri Gencarkan Droping Air

Senin, 2 September 2024 - 19:34 WIB

Patung Reog Setinggi 60 Meter Bikin MRMP Lebih Megah

Berita Terbaru

Hari Setyo Nugroho, Ketua Panitia Festival Gerabah. (Foto/Lintas7.net).

Features

Festival Gerabah 2024 Sajikan Prosesi Sakral

Kamis, 10 Okt 2024 - 17:04 WIB