DPRD Ngawi Deadline DPMD, Akhir Januari Perbup Terkait BPD Rampung

- Jurnalis

Senin, 28 Januari 2019 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Ngawi saat hearing dengan DPMD Trekait Draft Perbup BPD

DPRD Ngawi saat hearing dengan DPMD Trekait Draft Perbup BPD

NGAWI- Untuk mengakselerasikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tanpa cacat hukum apalagi bermuara masalah. Komisi I DPRD Ngawi memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi melalui rapat hearing, Senin, (28/01/2019).

“Kami sangat ingin pelaksanaan Pilkades serentak di Ngawi ini berjalan aman lancar sesuai mekanisme yang diatur. Makanya DPMD sengaja kami undang untuk mendengarkan sejauh mana persiapan Pilkades serentak itu,” terang Siswanto Sekretaris Komisi I DPRD Ngawi.

Alasan lain yang paling krusial untuk segera dituntaskan kata Siswanto tidak lain pada posisi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Menurutnya untuk melakukan semua tahapan Pilkades serentak yang bakal diikuti 175 desa dari 19 kecamatan di Ngawi harus rampung terlebih dahulu dasar hukum yang mengatur tugas dan kewenangan BPD itu sendiri.

“Yang kami pertanyakan tadi tentang progres draf Perbup terkait BPD. Karena keberadaan lembaga desa itu berakhir pada bulan ini,” jelas Siswanto.

Dengan alasan itu pihak dewan ‘mendeadline’ DPMD harus segera menuntaskan draf Perbup tentang kedudukan serta tugas fungsi BPD sampai akhir Januari 2019.

Baca Juga :  Sambangi Pelaku UMKM Ngawi, Sandiaga Uno Janjikan Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat

Apabila Februari keberadaan BPD belum terisi akan berpengaruh langsung terhadap semua tahapan Pilkades serentak. Alasan lain, Perbup tentang pengangkatan BPD harus benar-benar update menyesuaikan peraturan diatasnya yakni Perda.

Atas batas waktu yang diberikan tersebut, beber legislator dari PKS pihak DPMD Kabupaten Ngawi menyanggupi waktu yang diberikan oleh dewan. Dan lebih pentingnya lagi dalam hearing itu juga dibahas tentang skema pencairan anggaran Pilkades serentak.

Klaimnya, mendasar pengalaman Pilkades serentak 2013 lalu panitia Pilkades dibuat kelabakan harus hutang anggaran terlebih dahulu ke pihak lain.

Berangkat dari permasalahan itu DPMD diminta studi banding ke KPU Kabupaten Ngawi tentang tata cara/sistem pencairan anggaran. Menurut Siswanto aturan KPU jika dibreakdownkan ke sistem pencairan Pilkades serentak cukup bagus.

Misalkan tahapan pencairan anggaran dimulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) bukan mendasar pemilih tetap (DPT-red). Kalau toh mendasar DPT bisa memakan waktu lama dan sangat mepet dengan pelaksanaan Pilkades itu sendiri. Sedangkan kejelasan DPT harus diketahui oleh semua calon kepala desa (Cakades).

Baca Juga :  Angka DBD Di Ngawi Terus Bertambah,Pemkab Belum Tetapkan KLB

“Tadi cuma kita sarankan jika memang bisa mengadopsi aturan KPU yang terpenting ada payung hukumnya untuk mencounter masalah jika muncul. Harapan kami panitia terbentuk langsung diikuti anggaran turun,” ulasnya.

 

Pungkasnya, hasil pemaparan DPMD Kabupaten Ngawi untuk anggaran Pilkades serentak 2019 disediakan Rp 9,3 miliar bersumber APBD 2019. Hanya saja titik persoalan yang harus diselesaikan secepatnya adalah mendasar DPS atau DPT terkait pencairan anggaran Pilkades serentak.

Untuk waktu pelaksanaan dari Pilkades serentak di Kabupaten Ngawi akan digelar pada Juli 2019. Kendalanya ada 12 desa yang Kadesnya berakhir pada Juli sesuai masa bhakti 6 tahun apabila dihitung dari SK pengangkatan hasil Pilkades serentak 2013. Namun, dipastikan ke 12 desa tersebut pelaksanaan Pilkades bisa dilakukan serentak dalam waktu yang sama. (pr)

 

 

Berita Terkait

Jumpstreet Festival Next Generation Vol 1 Siap Digelar
Bangun Rumah Warga Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Sosial PT. PLN Nusantara Power Up Pacitan
Bertemunya Pelaku Budaya, Pekerja Seni, Tradisi Kabupaten Pacitan dan Sekitarnya di Museum Song Terus Expo Dalam “Jagat Mbah Sayem”
Kredit Mobil Angsuran 20 Juta, Andalkan Penghasilan Dari Aplikasi Penghasil Dolar Berujung “RUNGKAT”
SBY Masih Jadi Idola Warga Pacitan
Event Gempita Djagakarya Upaya Tumbuhkan Perekonomian Warga Pacitan
Pemkab Pacitan Bagikan Sertifikat dan Kartu Jaminan Sosial untuk Ribuan Nelayan
Perpanjangan Kontrak Pemandian Banyu Anget Belum Ada Kepastian
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 17:28 WIB

Jumpstreet Festival Next Generation Vol 1 Siap Digelar

Rabu, 17 Januari 2024 - 16:08 WIB

Bangun Rumah Warga Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Sosial PT. PLN Nusantara Power Up Pacitan

Rabu, 27 Desember 2023 - 19:15 WIB

Bertemunya Pelaku Budaya, Pekerja Seni, Tradisi Kabupaten Pacitan dan Sekitarnya di Museum Song Terus Expo Dalam “Jagat Mbah Sayem”

Kamis, 21 Desember 2023 - 13:05 WIB

Kredit Mobil Angsuran 20 Juta, Andalkan Penghasilan Dari Aplikasi Penghasil Dolar Berujung “RUNGKAT”

Minggu, 17 Desember 2023 - 15:29 WIB

SBY Masih Jadi Idola Warga Pacitan

Jumat, 15 Desember 2023 - 13:01 WIB

Event Gempita Djagakarya Upaya Tumbuhkan Perekonomian Warga Pacitan

Kamis, 14 Desember 2023 - 19:55 WIB

Pemkab Pacitan Bagikan Sertifikat dan Kartu Jaminan Sosial untuk Ribuan Nelayan

Rabu, 13 Desember 2023 - 15:54 WIB

Perpanjangan Kontrak Pemandian Banyu Anget Belum Ada Kepastian

Berita Terbaru

Opini

Antara Perekonomian dan Peningkatan Partisipasi Pemilih

Senin, 18 Mar 2024 - 19:00 WIB

Headline

Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah

Minggu, 17 Mar 2024 - 16:12 WIB

Headline

Bangunan Mirip Masjid Nabawi Berdiri Megah di Pacitan

Minggu, 17 Mar 2024 - 15:54 WIB

Headline

Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Total 10 Hari Awal Ramadhan

Minggu, 17 Mar 2024 - 15:36 WIB

Catatan Mas KPU

Rekapitulasi Kabupaten

Minggu, 17 Mar 2024 - 15:10 WIB