Menu

Mode Gelap
Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024 Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat  Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

Daerah · 28 Jan 2019 19:33 WIB ·

DPRD Ngawi Deadline DPMD, Akhir Januari Perbup Terkait BPD Rampung


 DPRD Ngawi saat hearing dengan DPMD Trekait Draft Perbup BPD Perbesar

DPRD Ngawi saat hearing dengan DPMD Trekait Draft Perbup BPD

NGAWI- Untuk mengakselerasikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tanpa cacat hukum apalagi bermuara masalah. Komisi I DPRD Ngawi memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi melalui rapat hearing, Senin, (28/01/2019).

“Kami sangat ingin pelaksanaan Pilkades serentak di Ngawi ini berjalan aman lancar sesuai mekanisme yang diatur. Makanya DPMD sengaja kami undang untuk mendengarkan sejauh mana persiapan Pilkades serentak itu,” terang Siswanto Sekretaris Komisi I DPRD Ngawi.

Alasan lain yang paling krusial untuk segera dituntaskan kata Siswanto tidak lain pada posisi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Menurutnya untuk melakukan semua tahapan Pilkades serentak yang bakal diikuti 175 desa dari 19 kecamatan di Ngawi harus rampung terlebih dahulu dasar hukum yang mengatur tugas dan kewenangan BPD itu sendiri.

“Yang kami pertanyakan tadi tentang progres draf Perbup terkait BPD. Karena keberadaan lembaga desa itu berakhir pada bulan ini,” jelas Siswanto.

Dengan alasan itu pihak dewan ‘mendeadline’ DPMD harus segera menuntaskan draf Perbup tentang kedudukan serta tugas fungsi BPD sampai akhir Januari 2019.

Apabila Februari keberadaan BPD belum terisi akan berpengaruh langsung terhadap semua tahapan Pilkades serentak. Alasan lain, Perbup tentang pengangkatan BPD harus benar-benar update menyesuaikan peraturan diatasnya yakni Perda.

Atas batas waktu yang diberikan tersebut, beber legislator dari PKS pihak DPMD Kabupaten Ngawi menyanggupi waktu yang diberikan oleh dewan. Dan lebih pentingnya lagi dalam hearing itu juga dibahas tentang skema pencairan anggaran Pilkades serentak.

Klaimnya, mendasar pengalaman Pilkades serentak 2013 lalu panitia Pilkades dibuat kelabakan harus hutang anggaran terlebih dahulu ke pihak lain.

Berangkat dari permasalahan itu DPMD diminta studi banding ke KPU Kabupaten Ngawi tentang tata cara/sistem pencairan anggaran. Menurut Siswanto aturan KPU jika dibreakdownkan ke sistem pencairan Pilkades serentak cukup bagus.

Misalkan tahapan pencairan anggaran dimulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) bukan mendasar pemilih tetap (DPT-red). Kalau toh mendasar DPT bisa memakan waktu lama dan sangat mepet dengan pelaksanaan Pilkades itu sendiri. Sedangkan kejelasan DPT harus diketahui oleh semua calon kepala desa (Cakades).

“Tadi cuma kita sarankan jika memang bisa mengadopsi aturan KPU yang terpenting ada payung hukumnya untuk mencounter masalah jika muncul. Harapan kami panitia terbentuk langsung diikuti anggaran turun,” ulasnya.

 

Pungkasnya, hasil pemaparan DPMD Kabupaten Ngawi untuk anggaran Pilkades serentak 2019 disediakan Rp 9,3 miliar bersumber APBD 2019. Hanya saja titik persoalan yang harus diselesaikan secepatnya adalah mendasar DPS atau DPT terkait pencairan anggaran Pilkades serentak.

Untuk waktu pelaksanaan dari Pilkades serentak di Kabupaten Ngawi akan digelar pada Juli 2019. Kendalanya ada 12 desa yang Kadesnya berakhir pada Juli sesuai masa bhakti 6 tahun apabila dihitung dari SK pengangkatan hasil Pilkades serentak 2013. Namun, dipastikan ke 12 desa tersebut pelaksanaan Pilkades bisa dilakukan serentak dalam waktu yang sama. (pr)

 

 

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024

21 Maret 2023 - 14:39 WIB

Indrata Nur Bayuaji: Anies-AHY Pasangan Ideal

2 Maret 2023 - 17:48 WIB

Kabupaten Pacitan Raih Piala Adipura ke-15

1 Maret 2023 - 21:22 WIB

Bupati Turun ke Jalan Bersama Wartawan, Bagikan Bunga Peringati Hari Pers Nasional

9 Februari 2023 - 13:15 WIB

Buntut Unggahan Viral Yang Diduga Melecehkan, Persatuan Perangkat dan Kepala Desa Ancam Polisikan Oknum Guru di Pacitan

30 Januari 2023 - 12:34 WIB

Mantan Sekda Pacitan Dituntut 2 Tahun Penjara

20 Januari 2023 - 21:18 WIB

Trending di Daerah