Dua Remaja Ditetapkan Jadi Tersangka Karena Mencaci Maki Polisi

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, Pacitan – Sembilan remaja asal Desa Bangunsari Kecamatan Pacitan setelah melalui serangkaian pemeriksaan, dua diantaranya kini ditetapkan menjadi tersangka atas tuduhan penghinaan ringan terhadap aparat kepolisian.

Dua remaja yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut berinisial YG (18) dan HNF (19). Keduanya adalah warga Desa Bangunsari.

“Yang sudah positif tersangkanya ada dua, kita sudah koordinasi dengan pengadilan dan kejaksaan Selasa depan dijadwalkan untuk sidang,” kata Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Juwair Kamis (29/04/21)

Baca Juga :  Polres Ngawi Berhasil Amankan 27 Motor Hasil Operasi Balap Liar

Kedua remaja tersebut dikenai pasal 315 KUHP dan pasal 205 KUHP tentang penghinaan ringan dengan ancaman 4 bulan penjara,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Penerbang Lanud Iswahjudi Latihan Penembakan Air To Ground

Dua tersangka sebelumnya pada (21/04/21) lalu oleh petugas diamankan saat melakukan kegiatan rontek gugah sahur.

Petugas kepolisian Pacitan pada saat itu menghimbau sekelompok remaja Desa Bangunsari agar tidak melintas desa saat rontek, namun tidak menghiraukan himbauan petugas malah mencaci maki dengan kata-kata yang tidak pantas. (Ris/IS/red)

Berita Terkait

Kapolres: Jangan Lalai, Banyak Motor Hilang Karena Kunci Masih Tertancap
Kontruksi Jembatan Mekarsari di Kecamatan Sudimoro Selesai Dikerjakan
Tingkatkan Hasil Produksi Tembakau, Pemkab Bangun Sumur Bor di Kecamatan Punung
Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Ketanggung Sudimoro, Pemkab Realisasikan Program Sanitasi
Libatkan Partisipasi Masyarakat, Musyawarah Tahunan Sepakati Arah Pembangunan Desa Kebonsari
Kemeriahan Minggu Sehat di Kawedanan Kecamatan Ngadirojo
Kecamatan Pacitan Juara Turnamen Sepak Bola Piala Kemerdekaan 2025, Taklukkan Ngadirojo 1-0
Akhir Pencarian Wawan, Terduga Pelaku Pembunuhan di Arjosari Ditemukan di Sungai Gading

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Kapolres: Jangan Lalai, Banyak Motor Hilang Karena Kunci Masih Tertancap

Selasa, 30 September 2025 - 21:11 WIB

Kontruksi Jembatan Mekarsari di Kecamatan Sudimoro Selesai Dikerjakan

Selasa, 30 September 2025 - 15:11 WIB

Tingkatkan Hasil Produksi Tembakau, Pemkab Bangun Sumur Bor di Kecamatan Punung

Senin, 29 September 2025 - 21:03 WIB

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Ketanggung Sudimoro, Pemkab Realisasikan Program Sanitasi

Senin, 29 September 2025 - 19:08 WIB

Libatkan Partisipasi Masyarakat, Musyawarah Tahunan Sepakati Arah Pembangunan Desa Kebonsari

Berita Terbaru