Polres Pacitan Janjikan Ungkap 4 Perkara Korupsi Tahun Depan

- Jurnalis

Kamis, 31 Desember 2020 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN-Kepolisian Resor Pacitan menutup tahun 2020 dengan merilis hasil kinerja selama setahun. Selain itu Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menjanjikan pengungkapan perkara tindak pidana korupsi tahun depan.

“Untuk tidak pidana korupsi tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 ini masih nihil. Namun sudah ada beberapa kasus yang sudah mulai penyidikan. Mungkin minggu depan sudah bisa kita tetapkan tersangka dan akan ada banyak penyelesaian tindak pidana korupsi pada tahun 2021,” katanya pada wartawan Kamis (31/12) siang.

“Rencana kita ada dua kasus yang akan naik di tahun 2021 dan yang sedang penyelidikan ada 2 juga kemungkinan akan naik penyidikan juga di tahun 2021 sehingga total bisa 4 nanti di tahun depan,” imbuhnya.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Pengusaha Sukses Asal Pacitan, Warga Desa Bangunsari Heboh

Wiwit tidak memberikan informasi rinci terkait kasus apa yang tengah didalami penyidik Polres Pacitan. Dia hanya mengisaratkan pengungkapan kasus dugaan korupsi berkaitan dengan program bantuan.

“Terkait dengan Tipikor saya belum bisa menjelaskan nanti tunggu tanggal mainnya untuk kita jelaskan. Yang jelas itu ada yang akan kita ekspos dalam waktu dekat terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Warga Tak Perlu Susah ke Kota, Pelayanan Adminduk Bisa Diakses di Kecamatan

“Intinya itu terkait dengan dana bantuan itu saja. Kita komit bisa selesaikan perkara korupsi sekitar 4 minimal di tahun 2021 nanti,” tegas Wiwit.

Pada kesempatan itu, Wiwit juga menyampaikan penanganan kasus kejahatan di wilayah hukum Pacitan yang cenderung turun dibanding tahun 2019 lalu.

“Alhamdulillah kejahatan turun. Pada tahun 2019 itu berjumlah 93 kasus dan tahun 2020 ini hanya 86, jadi indeks kerawanan nya turun Alhamdulillah bisa terjaga. Lalu untuk gangguan Kamtibmas lainnya itu juga turun dari yang tahun 2019 jumlahnya sekarang hanya sejumlah 39,” tandasnya. (IS)

Berita Terkait

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro
DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono
Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar
PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai
Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah
Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali
Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:06 WIB

DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:58 WIB

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:16 WIB

PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:58 WIB