LINTAS7.NET,PACITAN-Kepolisian Resor Pacitan menutup tahun 2020 dengan merilis hasil kinerja selama setahun. Selain itu Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menjanjikan pengungkapan perkara tindak pidana korupsi tahun depan.
“Untuk tidak pidana korupsi tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 ini masih nihil. Namun sudah ada beberapa kasus yang sudah mulai penyidikan. Mungkin minggu depan sudah bisa kita tetapkan tersangka dan akan ada banyak penyelesaian tindak pidana korupsi pada tahun 2021,” katanya pada wartawan Kamis (31/12) siang.
“Rencana kita ada dua kasus yang akan naik di tahun 2021 dan yang sedang penyelidikan ada 2 juga kemungkinan akan naik penyidikan juga di tahun 2021 sehingga total bisa 4 nanti di tahun depan,” imbuhnya.
Wiwit tidak memberikan informasi rinci terkait kasus apa yang tengah didalami penyidik Polres Pacitan. Dia hanya mengisaratkan pengungkapan kasus dugaan korupsi berkaitan dengan program bantuan.
“Terkait dengan Tipikor saya belum bisa menjelaskan nanti tunggu tanggal mainnya untuk kita jelaskan. Yang jelas itu ada yang akan kita ekspos dalam waktu dekat terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut,” terangnya.
“Intinya itu terkait dengan dana bantuan itu saja. Kita komit bisa selesaikan perkara korupsi sekitar 4 minimal di tahun 2021 nanti,” tegas Wiwit.
Pada kesempatan itu, Wiwit juga menyampaikan penanganan kasus kejahatan di wilayah hukum Pacitan yang cenderung turun dibanding tahun 2019 lalu.
“Alhamdulillah kejahatan turun. Pada tahun 2019 itu berjumlah 93 kasus dan tahun 2020 ini hanya 86, jadi indeks kerawanan nya turun Alhamdulillah bisa terjaga. Lalu untuk gangguan Kamtibmas lainnya itu juga turun dari yang tahun 2019 jumlahnya sekarang hanya sejumlah 39,” tandasnya. (IS)