Dua Remaja Ditetapkan Jadi Tersangka Karena Mencaci Maki Polisi

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, Pacitan – Sembilan remaja asal Desa Bangunsari Kecamatan Pacitan setelah melalui serangkaian pemeriksaan, dua diantaranya kini ditetapkan menjadi tersangka atas tuduhan penghinaan ringan terhadap aparat kepolisian.

Dua remaja yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut berinisial YG (18) dan HNF (19). Keduanya adalah warga Desa Bangunsari.

“Yang sudah positif tersangkanya ada dua, kita sudah koordinasi dengan pengadilan dan kejaksaan Selasa depan dijadwalkan untuk sidang,” kata Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Juwair Kamis (29/04/21)

Baca Juga :  Anggota dan ASN Polres Madiun Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua

Kedua remaja tersebut dikenai pasal 315 KUHP dan pasal 205 KUHP tentang penghinaan ringan dengan ancaman 4 bulan penjara,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Pelaksanaan Fogging Bijak, Penderita DBD Turun

Dua tersangka sebelumnya pada (21/04/21) lalu oleh petugas diamankan saat melakukan kegiatan rontek gugah sahur.

Petugas kepolisian Pacitan pada saat itu menghimbau sekelompok remaja Desa Bangunsari agar tidak melintas desa saat rontek, namun tidak menghiraukan himbauan petugas malah mencaci maki dengan kata-kata yang tidak pantas. (Ris/IS/red)

Berita Terkait

Tak Cuma Enak, Makanan Juga Harus Aman! Dinkes Pacitan Gelar Pelatihan Keamanan Pangan
Pacitan Belajar Dunia Film Bersama Garin Nugroho, Bangkitkan Semangat Sinema Lokal
Borobudur Jadi Saksi Kunjungan Bersejarah Macron ke Indonesia
Meriahkan Hari Lanjut Usia Nasional, Ribuan Lansia Pacitan Terima Bantuan Ratusan Juta Rupiah
Lubang dan Jalan Bergelombang Diperbaiki, Pemkab Pacitan Pastikan Mobilitas Aman
Jalan Rusak di Purworejo Kecamatan Kota Pacitan, Menunggu Korban Jatuh Baru Diperbaiki?
Table Top Pacitan Tourism 2025 di Yogyakarta Catat Pencapaian Fantastis, 8510 Pack Wisata Terjual !
Pacitan, Tempat Ditemukannya Mata Panah Tertua, Kini Jadi Tuan Rumah Kejurprov Panahan Jatim

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:25 WIB

Tak Cuma Enak, Makanan Juga Harus Aman! Dinkes Pacitan Gelar Pelatihan Keamanan Pangan

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:35 WIB

Pacitan Belajar Dunia Film Bersama Garin Nugroho, Bangkitkan Semangat Sinema Lokal

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:41 WIB

Borobudur Jadi Saksi Kunjungan Bersejarah Macron ke Indonesia

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:12 WIB

Meriahkan Hari Lanjut Usia Nasional, Ribuan Lansia Pacitan Terima Bantuan Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:57 WIB

Lubang dan Jalan Bergelombang Diperbaiki, Pemkab Pacitan Pastikan Mobilitas Aman

Berita Terbaru

Headline

Borobudur Jadi Saksi Kunjungan Bersejarah Macron ke Indonesia

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:41 WIB