Dua Remaja Ditetapkan Jadi Tersangka Karena Mencaci Maki Polisi

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, Pacitan – Sembilan remaja asal Desa Bangunsari Kecamatan Pacitan setelah melalui serangkaian pemeriksaan, dua diantaranya kini ditetapkan menjadi tersangka atas tuduhan penghinaan ringan terhadap aparat kepolisian.

Dua remaja yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut berinisial YG (18) dan HNF (19). Keduanya adalah warga Desa Bangunsari.

“Yang sudah positif tersangkanya ada dua, kita sudah koordinasi dengan pengadilan dan kejaksaan Selasa depan dijadwalkan untuk sidang,” kata Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Juwair Kamis (29/04/21)

Baca Juga :  4500 KK Jadi Korban Banjir Ngawi

Kedua remaja tersebut dikenai pasal 315 KUHP dan pasal 205 KUHP tentang penghinaan ringan dengan ancaman 4 bulan penjara,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Kontroversi Pernyataan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Soal Ternak Domba di Pacitan

Dua tersangka sebelumnya pada (21/04/21) lalu oleh petugas diamankan saat melakukan kegiatan rontek gugah sahur.

Petugas kepolisian Pacitan pada saat itu menghimbau sekelompok remaja Desa Bangunsari agar tidak melintas desa saat rontek, namun tidak menghiraukan himbauan petugas malah mencaci maki dengan kata-kata yang tidak pantas. (Ris/IS/red)

Berita Terkait

Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  
Aji – Gagarin Lanjutkan Kepemimpinan Pacitan, Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 
Pengadilan Negeri Pacitan Tolak Gugatan Warga Terhadap Bupati, Sebut Cacat Formil dan Ambigu
Mentari Ocean View Tawarkan Jembatan Kaca Berlatar Teluk Menawan Pacitan
Program Destana Inklusif Diharapkan Jadi Model Pengelolaan Risiko Bencana di Pacitan
Bareng Perhutani dan Pemda, IJTI Mataraman Sedekah Oksigen di Sendang Ngiyom
Pacitan Raih Penghargaan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi dari BRIDA Jawa Timur
Bupati Aji Terima Penghargaan Pembina Kecamatan dari Provinsi Jawa Timur

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 19:57 WIB

Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:49 WIB

Aji – Gagarin Lanjutkan Kepemimpinan Pacitan, Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 

Kamis, 9 Januari 2025 - 00:33 WIB

Pengadilan Negeri Pacitan Tolak Gugatan Warga Terhadap Bupati, Sebut Cacat Formil dan Ambigu

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:11 WIB

Mentari Ocean View Tawarkan Jembatan Kaca Berlatar Teluk Menawan Pacitan

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:05 WIB

Program Destana Inklusif Diharapkan Jadi Model Pengelolaan Risiko Bencana di Pacitan

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:26 WIB

Pacitan Raih Penghargaan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi dari BRIDA Jawa Timur

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:16 WIB

Bupati Aji Terima Penghargaan Pembina Kecamatan dari Provinsi Jawa Timur

Rabu, 11 Desember 2024 - 05:33 WIB

Dinkes Pacitan Gencarkan Sosialisasi Pencegahan dan Skrining HIV/AIDS, Kasus Baru Meningkat pada 2024

Berita Terbaru