Dua Remaja Ditetapkan Jadi Tersangka Karena Mencaci Maki Polisi

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, Pacitan – Sembilan remaja asal Desa Bangunsari Kecamatan Pacitan setelah melalui serangkaian pemeriksaan, dua diantaranya kini ditetapkan menjadi tersangka atas tuduhan penghinaan ringan terhadap aparat kepolisian.

Dua remaja yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut berinisial YG (18) dan HNF (19). Keduanya adalah warga Desa Bangunsari.

“Yang sudah positif tersangkanya ada dua, kita sudah koordinasi dengan pengadilan dan kejaksaan Selasa depan dijadwalkan untuk sidang,” kata Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Juwair Kamis (29/04/21)

Baca Juga :  Indrata Nur Bayuaji Sampaikan Terima Kasih untuk Jokowi yang Melanjutkan Program SBY di Pacitan

Kedua remaja tersebut dikenai pasal 315 KUHP dan pasal 205 KUHP tentang penghinaan ringan dengan ancaman 4 bulan penjara,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Kunjungi Kabupaten Madiun, Gubernur Khofifah Sebut PPKM Skala Mikro Mirip Kampung Tangguh Semeru

Dua tersangka sebelumnya pada (21/04/21) lalu oleh petugas diamankan saat melakukan kegiatan rontek gugah sahur.

Petugas kepolisian Pacitan pada saat itu menghimbau sekelompok remaja Desa Bangunsari agar tidak melintas desa saat rontek, namun tidak menghiraukan himbauan petugas malah mencaci maki dengan kata-kata yang tidak pantas. (Ris/IS/red)

Berita Terkait

Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman
Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi
FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai
Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional
KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan
Pasar Beling Minggu Wage Pacitan, Menjaga Denyut Tradisi di Tengah Gempuran Modernisasi
LSM Cakra Sandi, Nusantara – Berkibar

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:31 WIB

Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:20 WIB

Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27 WIB

FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:17 WIB

Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:04 WIB

KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Berita Terbaru