Gabungan Masyarakat Kabupaten Madiun Deklarasi Tolak Anarkisme

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2020 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, MADIUN – Gabungan dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Madiun melalukan deklarasi menolak tindakan anarkis. Deklarasi digelar di pendopo Ronggo Djumeno, Kabupaten Madiun, Jum’at (16/10/2020) pagi.

Deklarasi atau pernyataan sikap menolak aksi anarkisme ini diikuti sedikitnya 40 orang dari unsur stekholder, LSM, Ormas, Perwakilan Paguyuban Kampung Pesilat dan tokoh masyarakat wilayah Kabupaten Madiun.

Di antaranya : Ketua FKUB Kabupaten Madiun KH. Mukharomain Ikhsan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun yang diwakili Kabid Kebudayaan SD, Bariyanto, Ketua Perguruan IKS PI Bambang Sunarja, Perwakilan Perguruan Sehati, Ketua perguruan Pro Patria, Ketua perguruan Persinas Asad, Perwakilan Merpati Putih, Ketua Satkorcab Banser Kabupaten Madiun Ismanto, Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Khotamil Anam, Wakil Ketua Cabang GP Ansor Kabupaten Madiun M. Sholikin, Ketua MWC NU Kecamatan Mejayan, Pemuda Pancasila, perwakilan LSM Mantra, dan perwakilan paguyuban kampung pesilat sejumlah 25 orang.

Baca Juga :  Rekannya Jalani Sidang Etik, Puluhan Petugas PPS Beri Dukungan

Adapun isi deklarasi tersebut antara lain :

1. Menolak segala bentuk aksi anarkisme.

2. Menuntut para pelaku anarkisme ditindak tegas sesuai Hukum yang berlaku.

3. Mengajak seluruh masyarakat Madiun untuk menjaga keamanan dan kerukunan dan selalu memperhatikan protokol kesehatan. Madiun Damai, Madiun Sejahtera.

Baca Juga :  Kades sampai Guru Terdaftar Penerima Bantuan Sosial Tunai, Kok Bisa?

Ketua FKUB Kabupaten Madiun KH. Mukharomain Ikhsan mengatakan, suasana kondusif, rukun dan aman merupakan modal utama untuk membangun cita-cita bersama. Maka, dalam keadaan seperti apapun seluruh pihak harus selalu berkomitmen menjaga suasana kondusif.

Selain itu, lanjut Mukharomain, hukum juga harus ditegakkan. Siapapun yang melanggar, dalam hal ini mengganggu situasi kamtibmas yang kondusif, harus ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk mewujudkan penegakan hukum, yang membuat keadaan tidak kondusif harus ditindak tegas, supaya jera, jangan sampai selalu membuat keributan,” tandasnya. (ant/red)

Berita Terkait

Cipta Kondisi Sitkamtibmas Selama Ramadhan, Polres Pacitan Berhasil Mengungkap Sejumlah Kasus
Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah
Bangunan Mirip Masjid Nabawi Berdiri Megah di Pacitan
Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Total 10 Hari Awal Ramadhan
Hari Libur, Lapas Pasuruan Tetap Sambut Kunjungan Stafsus Menkumham RI 
Lapas Pasuruan Tingkatkan Keamanan dengan Pemeliharaan Sarana Prasarana
Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan dan Jajaran Cek Pembangunan Lapas Terintegrasi
Pipas Lapas Kelas IIB Pasuruan Gelar Tour of Baksos untuk Kemanusiaan

Berita Terkait

Selasa, 2 April 2024 - 15:48 WIB

Cipta Kondisi Sitkamtibmas Selama Ramadhan, Polres Pacitan Berhasil Mengungkap Sejumlah Kasus

Minggu, 17 Maret 2024 - 16:12 WIB

Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:54 WIB

Bangunan Mirip Masjid Nabawi Berdiri Megah di Pacitan

Senin, 22 Januari 2024 - 09:26 WIB

Hari Libur, Lapas Pasuruan Tetap Sambut Kunjungan Stafsus Menkumham RI 

Minggu, 21 Januari 2024 - 13:30 WIB

Lapas Pasuruan Tingkatkan Keamanan dengan Pemeliharaan Sarana Prasarana

Minggu, 21 Januari 2024 - 10:24 WIB

Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan dan Jajaran Cek Pembangunan Lapas Terintegrasi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 20:15 WIB

Pipas Lapas Kelas IIB Pasuruan Gelar Tour of Baksos untuk Kemanusiaan

Jumat, 19 Januari 2024 - 19:42 WIB

Optimalkan Gerobak Baca: Lapas Pasuruan Berkolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pasuruan

Berita Terbaru

Opini

Antara Perekonomian dan Peningkatan Partisipasi Pemilih

Senin, 18 Mar 2024 - 19:00 WIB

Headline

Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah

Minggu, 17 Mar 2024 - 16:12 WIB

Headline

Bangunan Mirip Masjid Nabawi Berdiri Megah di Pacitan

Minggu, 17 Mar 2024 - 15:54 WIB