Menu

Mode Gelap
Asyik Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar di Madiun Terjaring Razia Satpol PP BST 2023 Lebih Singkat, Cepat dan Tepat Sasaran Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar Mulai Hari Ini  Meriahnya Puncak Peringatan HUT ke 78 RI di Desa Tulung Pesta Rakyat IM3 di Kota Madiun, Meriah dan Bertabur Hadiah

Headline · 16 Okt 2020 17:08 WIB ·

Gabungan Masyarakat Kabupaten Madiun Deklarasi Tolak Anarkisme


 Gabungan Masyarakat Kabupaten Madiun Deklarasi Tolak Anarkisme Perbesar

LINTAS7.NET, MADIUN – Gabungan dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Madiun melalukan deklarasi menolak tindakan anarkis. Deklarasi digelar di pendopo Ronggo Djumeno, Kabupaten Madiun, Jum’at (16/10/2020) pagi.

Deklarasi atau pernyataan sikap menolak aksi anarkisme ini diikuti sedikitnya 40 orang dari unsur stekholder, LSM, Ormas, Perwakilan Paguyuban Kampung Pesilat dan tokoh masyarakat wilayah Kabupaten Madiun.

Di antaranya : Ketua FKUB Kabupaten Madiun KH. Mukharomain Ikhsan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun yang diwakili Kabid Kebudayaan SD, Bariyanto, Ketua Perguruan IKS PI Bambang Sunarja, Perwakilan Perguruan Sehati, Ketua perguruan Pro Patria, Ketua perguruan Persinas Asad, Perwakilan Merpati Putih, Ketua Satkorcab Banser Kabupaten Madiun Ismanto, Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Khotamil Anam, Wakil Ketua Cabang GP Ansor Kabupaten Madiun M. Sholikin, Ketua MWC NU Kecamatan Mejayan, Pemuda Pancasila, perwakilan LSM Mantra, dan perwakilan paguyuban kampung pesilat sejumlah 25 orang.

Adapun isi deklarasi tersebut antara lain :

1. Menolak segala bentuk aksi anarkisme.

2. Menuntut para pelaku anarkisme ditindak tegas sesuai Hukum yang berlaku.

3. Mengajak seluruh masyarakat Madiun untuk menjaga keamanan dan kerukunan dan selalu memperhatikan protokol kesehatan. Madiun Damai, Madiun Sejahtera.

Ketua FKUB Kabupaten Madiun KH. Mukharomain Ikhsan mengatakan, suasana kondusif, rukun dan aman merupakan modal utama untuk membangun cita-cita bersama. Maka, dalam keadaan seperti apapun seluruh pihak harus selalu berkomitmen menjaga suasana kondusif.

Selain itu, lanjut Mukharomain, hukum juga harus ditegakkan. Siapapun yang melanggar, dalam hal ini mengganggu situasi kamtibmas yang kondusif, harus ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk mewujudkan penegakan hukum, yang membuat keadaan tidak kondusif harus ditindak tegas, supaya jera, jangan sampai selalu membuat keributan,” tandasnya. (ant/red)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Asyik Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar di Madiun Terjaring Razia Satpol PP

12 September 2023 - 14:04 WIB

BST 2023 Lebih Singkat, Cepat dan Tepat Sasaran

5 September 2023 - 14:00 WIB

Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar Mulai Hari Ini 

4 September 2023 - 12:55 WIB

Naff dan D’Masiv Meriahkan Festival Literasi Digital di Ponorogo

3 September 2023 - 23:27 WIB

Siapkan Bonus, Bupati Ponorogo Target 15 Emas di Porprov Jatim 2023

1 September 2023 - 19:16 WIB

Meriahnya Puncak Peringatan HUT ke 78 RI di Desa Tulung

27 Agustus 2023 - 19:58 WIB

Trending di Madiun