PASURUAN KOTA – Suasana penuh semangat terlihat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pasuruan saat Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Pasuruan, Ahdil Mizan, bersama Kasubsi Regbimkemas menjalin koordinasi untuk perjanjian kerja sama pada Jumat (19/1/2024).
Ahdil Mizan menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memenuhi hak narapidana dalam mendapatkan bahan bacaan dan mengelola pengembangan Gerobak Baca di Lapas Pasuruan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pasuruan, Titrit Satrija Nimpuna, yang ditemui langsung, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan perjanjian kerja sama dalam bidang kepustakaan di Lapas Kelas IIB Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan pembinaan narapidana.
Informasi ini disampaikan melalui Humas Lapas Pasuruan, memberikan sentuhan menarik dan membangkitkan minat terhadap kolaborasi yang dapat memberikan manfaat positif dalam pembinaan narapidana. (*/ant/red)