LINTAS7.NET, PACITAN – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mendorong pemanfaatan layanan digital, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) bersama UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Pacitan menggelar sosialisasi di Kantor Kecamatan Pringkuku, Kamis (24/7/25).
Kegiatan ini mengangkat tema “Integrasi Layanan Digital dan Disiplin Berlalu Lintas sebagai Kunci Keselamatan dan Kepatuhan Masyarakat”. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari BAPEDA, UPT PPD, Satlantas Polres Pacitan, perangkat desa, tokoh masyarakat, pelajar, serta unsur Forkopimcam Pringkuku.
Perwakilan dari BAPEDA menyampaikan pentingnya akselerasi pemanfaatan layanan digital di sektor publik, terutama untuk mendukung efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala UPT PPD Pacitan menjelaskan berbagai inovasi digital seperti layanan e-Samsat yang dapat mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring.
Tak hanya itu, Satlantas Polres Pacitan turut memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara, pentingnya kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, dan penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara seperti helm SNI.
Camat Pringkuku, Drs. Suwoto, M.H, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun budaya tertib lalu lintas dan pemanfaatan teknologi.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat, bukan hanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara, tapi juga sebagai bentuk adaptasi terhadap era digital. Kami berharap masyarakat Pringkuku bisa memanfaatkan layanan digital secara maksimal dan semakin tertib dalam berlalu lintas,” ujar Drs. Suwoto, M.H.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kecamatan siap mendukung penuh segala bentuk kegiatan edukatif yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik dan keselamatan masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran warga terhadap pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan penggunaan layanan digital untuk keperluan administrasi kendaraan serta pelayanan lainnya. (Red/Adv).






