Kasus Viral Mbah Tarman Terungkap, Polres Pacitan Beberkan Fakta Lengkap Pemalsuan Dokumen Cek Rp 3 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Kepolisian Resor Pacitan akhirnya mengungkap kasus pemalsuan dokumen yang menyeret nama Tarman, pria lanjut usia yang beberapa waktu terakhir viral di media sosial. Press release digelar di Gedung Graha Bhayangkara, Rabu (10/12/2025), dipimpin langsung Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar.

Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah flashdisk berisi dokumen terkait perkara serta hasil pemeriksaan ahli dari Bank BRI dan Laboratorium Forensik. Dari pemeriksaan itu, dokumen cek senilai Rp 3 miliar yang digunakan tersangka dinyatakan tidak autentik.

“Barang bukti sudah dicek oleh saksi ahli dan terbukti bahwa cek tersebut palsu. Tersangka juga merupakan residivis dalam kasus serupa,” tegas AKBP Ayub.

Baca Juga :  Janggelan Jadi Produk Unggulan Sektor Pertanian di Kecamatan Bandar

Lebih jauh, penyidik mengungkap motif di balik aksi Tarman. Pria berusia lanjut itu diduga memalsukan cek bernilai miliaran rupiah untuk meyakinkan seorang perempuan bernama Sheila Erika agar bersedia dinikahi. Cek palsu tersebut digunakan untuk menunjukkan seolah-olah dirinya memiliki kemampuan finansial besar.

Kapolres menyebut, riwayat hukum Sutarman juga menjadi pertimbangan penting dalam proses penyidikan. Ia diketahui pernah terlibat kasus pemalsuan uang, sehingga rekam jejaknya menguatkan rangkaian alat bukti yang ada. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Meski demikian, pihak keluarga perempuan yang selama ini mendampingi Mbah Tarman menyatakan akan tetap memberikan dukungan moral hingga proses hukum dinyatakan selesai. Menurut mereka, Tarman dikenal sebagai sosok yang setia dan memiliki hubungan baik dengan keluarga.

Baca Juga :  Festival Olahraga Pendidikan dan Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2024, Bupati Berharap Muncul Atlet Muda Berprestasi

Di kesempatan yang sama, Kapolres Pacitan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran atau iming-iming uang dalam jumlah besar, terutama dari pihak yang tidak jelas. “Masyarakat harus waspada. Jangan mudah percaya dengan janji-janji yang tidak masuk akal, terlebih jika menyangkut dokumen keuangan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Polres Pacitan terus melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pacitan. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu atau mengetahui proses pemalsuan dokumen tersebut.

Berita Terkait

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah
Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali
Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong
Citra Margaretha Kecewa Rumahnya Digeledah KPK: Saya Sudah Dijadwalkan Diperiksa
KPK Geledah Rumah Pengusaha Sukses Asal Pacitan, Warga Desa Bangunsari Heboh
Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:15 WIB

Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:26 WIB

Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:13 WIB

Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Senin, 18 Mei 2026 - 16:41 WIB

KPK Geledah Rumah Pengusaha Sukses Asal Pacitan, Warga Desa Bangunsari Heboh

Berita Terbaru