LINTAS7.NET, MADIUN – Kecelakaan maut terjadi di jalan nasional jurusan Surabaya-Madiun Km 141-142 tepatnya di Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Senin (16/11/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kendaraan yang terlibat laka lantas adalah bus Mira dengan Nomor Polisi S 7209 US dan sepeda motor Honda dengan Nomor Polisi AE 4995 BR.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang pengendara sepeda motor meninggal di lokasi kejadian, sementara satu orang kritis. Ketiga korban merupakan satu keluarga.
Kanit Laka Satlantas Polres Madiun, Ipda Johan Ariadi mengatakan, peristiwa maut itu bermula saat Bus Mira yang dikemudikan Moh. Mukson, warga Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, melaju dari arah timur (Nganjuk) menuju ke barat (Madiun).
Sesampainya di TKP, mendekati tanjakan Pugruk, bus mendahului dua truk tronton yang tidak diketahui identitasnya yang berjalan searah di depannya.
Pada saat bus mendahului dari sebelah kanan, bersamaan dari arah berlawanan (barat ke timur) berjalan sepeda motor yang dikendarai korban. Karena jarak terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari.
“Dugaan sementara, bus nyalip kanan melanggar marka,” katanya.
Tiga orang korban masing-masing adalah Parmin (43), Rafi (5), dan Nur Setyoningrum (32). Ketiganya merupakan warga Desa Tulung, Kecamatan, Saradan, Kabupaten Madiun.
Parmin dan Rafi (ayah dan anak) meninggal di lokasi kejadian. Sementara Nur Setyoningrum (ibu) luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan olah TKP. Dua kendaraan yang terlibat laka lantas diamankan di pos lantas Caruban. Kasus ini dalam penanganan Satlantas Polres Madiun. (ant/red)