Kemudahan Layanan Adminduk, Warga Cukup Datangi Kantor Kecamatan

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemohon KTP Elektronik di tempat layanan Adminduk kantor Kecamatan Tegalombo. (Foto:Lintas7.net).

Pemohon KTP Elektronik di tempat layanan Adminduk kantor Kecamatan Tegalombo. (Foto:Lintas7.net).

LINTAS7.NET, PACITAN – Kemudahan beragam layanan pemerintah daerah mulai dirasakan masyarakat. Salah satunya terkait layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang bisa dilakukan cukup di kecamatan.

Sumartini, warga Desa Kemuning mengaku, program layanan adminduk di kecamatan sangat membantu. Selain jarak tempuh lebih dekat, permohonan data kependudukan di kantor kecamatan juga mudah dan cepat.

“Dulu kan ke Pacitan (Dispendukcapil), sekarang jarak dari rumah cuma 3 kilometer, jadi lebih enak ngurus di kecamatan,” ujar Sumartini, usai mengurus KTP Elektronik di kantor Kecamatan Tegalombo pekan lalu.

Baca Juga :  Turis Yunani Meriahkan Kentong Aji Sudimoro Pacitan

Kemudahan layanan ini banyak diminati masyarakat. Mereka tak perlu lagi repot pergi ke pusat kota kabupaten. Bahkan, tak jarang ada warga yang sengaja mengurus adminduk dadakan. Hal ini menuntut petugas profesional memberi layanan optimal.

Camat Tegalombo, Nur Subhan, menyatakan bahwa program Adminduk di kecamatan ini bagian upaya pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat.

“Program yang diluncurkan pada tahun 2022 lalu ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan warga dengan murah dan cepat,” katanya.

Di Kecamatan Tegalombo, masih ada sekitar 1.200 warga yang belum memiliki e-KTP. Untuk mengatasi hal ini, kecamatan menerapkan program jemput bola dengan mendatangi warga yang kesulitan datang ke kantor kecamatan serta bekerja sama dengan ketua RT setempat.

Baca Juga :  3 Anggota DPRD Proses PAW Resmi Dilantik

“Yang tidak memiliki e-KTP ini bukan berarti tidak pernah perekaman, melainkan mereka yang NIK-nya ganda, lansia, atau ODGJ,” jelas Camat Subhan.

Layanan Adminduk di kecamatan meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, serta surat keterangan pindah dan datang antar desa maupun kecamatan. (adv/red).

Berita Terkait

Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026
PLN NP UP Pacitan dan Warga Kembangkan Agrowisata Alpukat Berbasis Lingkungan di Sudimoro
Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”
Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman
Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi
FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai
Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional
KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:52 WIB

Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026

Kamis, 16 April 2026 - 19:50 WIB

PLN NP UP Pacitan dan Warga Kembangkan Agrowisata Alpukat Berbasis Lingkungan di Sudimoro

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:15 WIB

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:31 WIB

Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27 WIB

FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai

Berita Terbaru