Kemudahan Layanan Adminduk, Warga Cukup Datangi Kantor Kecamatan

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemohon KTP Elektronik di tempat layanan Adminduk kantor Kecamatan Tegalombo. (Foto:Lintas7.net).

Pemohon KTP Elektronik di tempat layanan Adminduk kantor Kecamatan Tegalombo. (Foto:Lintas7.net).

LINTAS7.NET, PACITAN – Kemudahan beragam layanan pemerintah daerah mulai dirasakan masyarakat. Salah satunya terkait layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang bisa dilakukan cukup di kecamatan.

Sumartini, warga Desa Kemuning mengaku, program layanan adminduk di kecamatan sangat membantu. Selain jarak tempuh lebih dekat, permohonan data kependudukan di kantor kecamatan juga mudah dan cepat.

“Dulu kan ke Pacitan (Dispendukcapil), sekarang jarak dari rumah cuma 3 kilometer, jadi lebih enak ngurus di kecamatan,” ujar Sumartini, usai mengurus KTP Elektronik di kantor Kecamatan Tegalombo pekan lalu.

Baca Juga :  Situs Baksoka Jadikan Desa Sooka Punung Desa Tertua Dunia

Kemudahan layanan ini banyak diminati masyarakat. Mereka tak perlu lagi repot pergi ke pusat kota kabupaten. Bahkan, tak jarang ada warga yang sengaja mengurus adminduk dadakan. Hal ini menuntut petugas profesional memberi layanan optimal.

Camat Tegalombo, Nur Subhan, menyatakan bahwa program Adminduk di kecamatan ini bagian upaya pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat.

“Program yang diluncurkan pada tahun 2022 lalu ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan warga dengan murah dan cepat,” katanya.

Di Kecamatan Tegalombo, masih ada sekitar 1.200 warga yang belum memiliki e-KTP. Untuk mengatasi hal ini, kecamatan menerapkan program jemput bola dengan mendatangi warga yang kesulitan datang ke kantor kecamatan serta bekerja sama dengan ketua RT setempat.

Baca Juga :  Memiliki Program Penuntasan Masalah Sampah, Kelurahan Ploso Raih Penghargaan Desa Bersih dan Lestari

“Yang tidak memiliki e-KTP ini bukan berarti tidak pernah perekaman, melainkan mereka yang NIK-nya ganda, lansia, atau ODGJ,” jelas Camat Subhan.

Layanan Adminduk di kecamatan meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, serta surat keterangan pindah dan datang antar desa maupun kecamatan. (adv/red).

Berita Terkait

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah
Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali
Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong
Bakorwil Malang Terus Bersinergi dan Berkolaborasi Wujudkan Solusi Penguatan Pendidikan Vokasi
Citra Margaretha Kecewa Rumahnya Digeledah KPK: Saya Sudah Dijadwalkan Diperiksa
KPK Geledah Rumah Pengusaha Sukses Asal Pacitan, Warga Desa Bangunsari Heboh
Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:15 WIB

Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:26 WIB

Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:13 WIB

Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:06 WIB

Bakorwil Malang Terus Bersinergi dan Berkolaborasi Wujudkan Solusi Penguatan Pendidikan Vokasi

Berita Terbaru