Kemudahan Layanan Adminduk, Warga Cukup Datangi Kantor Kecamatan

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemohon KTP Elektronik di tempat layanan Adminduk kantor Kecamatan Tegalombo. (Foto:Lintas7.net).

Pemohon KTP Elektronik di tempat layanan Adminduk kantor Kecamatan Tegalombo. (Foto:Lintas7.net).

LINTAS7.NET, PACITAN – Kemudahan beragam layanan pemerintah daerah mulai dirasakan masyarakat. Salah satunya terkait layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang bisa dilakukan cukup di kecamatan.

Sumartini, warga Desa Kemuning mengaku, program layanan adminduk di kecamatan sangat membantu. Selain jarak tempuh lebih dekat, permohonan data kependudukan di kantor kecamatan juga mudah dan cepat.

“Dulu kan ke Pacitan (Dispendukcapil), sekarang jarak dari rumah cuma 3 kilometer, jadi lebih enak ngurus di kecamatan,” ujar Sumartini, usai mengurus KTP Elektronik di kantor Kecamatan Tegalombo pekan lalu.

Baca Juga :  Penyandang Disabilitas di Dua Desa Kecamatan Punung Terima Peralatan Bantu

Kemudahan layanan ini banyak diminati masyarakat. Mereka tak perlu lagi repot pergi ke pusat kota kabupaten. Bahkan, tak jarang ada warga yang sengaja mengurus adminduk dadakan. Hal ini menuntut petugas profesional memberi layanan optimal.

Camat Tegalombo, Nur Subhan, menyatakan bahwa program Adminduk di kecamatan ini bagian upaya pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat.

“Program yang diluncurkan pada tahun 2022 lalu ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan warga dengan murah dan cepat,” katanya.

Di Kecamatan Tegalombo, masih ada sekitar 1.200 warga yang belum memiliki e-KTP. Untuk mengatasi hal ini, kecamatan menerapkan program jemput bola dengan mendatangi warga yang kesulitan datang ke kantor kecamatan serta bekerja sama dengan ketua RT setempat.

Baca Juga :  BPN Ngawi Pastikan Program PTSL Rampung Akhir 2019

“Yang tidak memiliki e-KTP ini bukan berarti tidak pernah perekaman, melainkan mereka yang NIK-nya ganda, lansia, atau ODGJ,” jelas Camat Subhan.

Layanan Adminduk di kecamatan meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, serta surat keterangan pindah dan datang antar desa maupun kecamatan. (adv/red).

Berita Terkait

ARPAC Salurkan 35 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Tikus Makin Meresahkan Saat Kemarau, Dinkes Pacitan Ingatkan Bahaya Hantavirus
Pantai Nggeben, Pesona Pesisir Donorojo yang Berpotensi Jadi Destinasi Wisata
Irigasi Modern Berbasis Energi Bersih Hadir di Desa Menadi, Pacitan Perkuat Pertanian Desa
PUPR Pacitan Survei Potensi Debit Air Luweng Banyu, Siapkan Upaya Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih Warga
Perkuat Sistem Tanggap Darurat, Dinkes Pacitan Siapkan Rencana Kontingensi Tsunami
Menjelajahi Muara Ngiroboyo dengan Paddle Board, Perpaduan Adrenalin dan Pesona Alam Pacitan
Dinkes Pacitan Perkuat Layanan Ibu dan Anak, Gandeng Dokter Spesialis

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

ARPAC Salurkan 35 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Tikus Makin Meresahkan Saat Kemarau, Dinkes Pacitan Ingatkan Bahaya Hantavirus

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Pantai Nggeben, Pesona Pesisir Donorojo yang Berpotensi Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Irigasi Modern Berbasis Energi Bersih Hadir di Desa Menadi, Pacitan Perkuat Pertanian Desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:00 WIB

PUPR Pacitan Survei Potensi Debit Air Luweng Banyu, Siapkan Upaya Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih Warga

Berita Terbaru