LINTAS7.NET,PACITAN- Pernyataan kontroversial pendukung Mbois, Ahmad Sunhaji terhadap istri Calon Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji turut jadi perhatian tokoh pemuda Pacitan, Muhamad Tonis Dzikrullah. Tonis merasa prihatin dengan narasi politik yang dibangun oleh lawan politik Aji.
“Jadi timses boleh saja mengagungkan calon yang diusung, memang sebuah keniscayaan bagi si timses, sah-sah saja, tapi yang perlu diingat adalah bahwa tidak sepantasnya kalau kita ingin tinggi atau hebat dengan cara merendahkan yang lain,” katanya pada awak media Rabu (25/11) siang.
Tonis mengaku tidak dalam posisi membela ataupun menyalahkan salah satu tim yang berkompetisi dalam perhelatan pilkada Pacitan tahun 2020 ini. Dia hanya merasa miris ketika mendengar ataupun melihat ada timses yang menggebu-nggebu mengolok-olok lawan politiknya dengan sesuatu yang sama sekali tidak objektif.
“Kalau memang sungguh-sungguh berniat ingin memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat, tidak seperti itu caranya, membanding-bandingkan istri dari masing-masing calon, itu bukan edukasi, itu bukan penggenah, tapi penggiringan opini yang bermuara pada penyesatan publik,” imbuhnya.
Tonis menegaskan istri calon kandidat bukan tolak ukur laik tidaknya seorang menjadi pemimpin. Dia pun berharap para timses lebih mengedepankan politik santun mengedukasi dan mencerdaskan kehidupan bermasyarakat.
“Toh Barometer pantas dan tidaknya seseorang menjadi pemimpin itu tidak bisa diukur hanya karena pernah mengajak isterinya berkampanye atau tidak, dari situ saya menilai ada cacat logika. Bagaimana bisa memberikan pencerdasan kepada masyarakat agar melek terhadap politik jika narasi-narasi yang dibangun saja berkiblat pada logika yang amburadul,” pungkas Tonis.
Diketahui sebelumnya istri Indrata Nur Bayuaji yang tidak pernah ikut kegiatan politik praktis dijadikan bahan cibirian kubu lawan. Padahal istri Aji yang tengah mengandung justru mematuhi aturan PKPU Nomor 10 tahun 2020.
Tepatnya pada Pasal 64 ayat 2 huruf (g) yang berbunyi kegiatan kampanye tatap muka dilarang menyertakan anak-anak, balita, Ibu hamil atau menyusui serta orang lanjut usia. (IS).