Mediasi Gagal, Sengketa Warisan Di Tulakan Memanas

- Jurnalis

Kamis, 3 Desember 2020 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN-Hari ini adalah upaya mediasi yang di jembatani oleh aparat pemerintah desa Jetak kecamatan Tulakan, para pihak beserta penerima kuasa hukumnya hadir untuk saling memberikan keterangan.

Upaya mediasi gagal, karena situasi sempat memanas dari awal kegiatan dibuka, pengacara Danur Suprapto, SH.MH, sempat berdiri dengan nada hukum yang tinggi.

Ninik Prasetyowati Kuasa Hukum rekan satu tim Danur Suprapto, SH.MH, mengatakan bahwa, ketika upaya mediasi gagal ya kita akan ajukan penetapan hak waris di pengadilan, soal bukti kita uji nanti di muka persidangan.

Kali ini pengacara Giar Lestari sebagai ahli waris Danur Suprapto SH.MH, tidak datang sendiri, namun juga menggandeng pengacara Ninik Prasetyowati SH.MH atau yang biasa di sebut pengacara SINGA BETINA Surakarta.

Baca Juga :  Yudi Sumbogo Berpeluang Runtuhkan Dominasi Demokrat Pacitan

“Iya betul hari ini mediasi di kantor desa, ya kita lihat bagaimana seperti yang tersirat tadi, terjadi baku debat yang luar biasa, saling menunjukan argumentasi fakta empiris dan yuridis masing masing” ungkap Danur Suprapto.

“Tadi bukan emosi, sebagai praktisi hukum kita biasa bertarung bagaikan dua raja hutan di arena laga, di luar saling sapa hal itu biasa, yang jelas tim kami, seperti yang kita sampaikan sebelumnya, ikuti irama lagu apa yang di mainkan, mau lagu keroncong kita ikuti, mau lagu langgam kita turuti, mau lagu rock kita mainkan juga, disini kita kami para praktisi hukum adalah orang-orang terdidik, target utama adalah penegakan hukum dan capaian keadilan itu sendiri” jelas Danur.

Baca Juga :  Pasangan Ronny-Wahyu Kalah Telak di TPS 005 Desa Gedompol, Bahkan Kalah dari Jumlah Suara Tidak Sah

Kepala desa Jetak Marjuni mengatakan, dari awal di buka mediasi ini sebenarnya ada titik terang secara adat dan kekeluargaan, yang digelar di ruang rapat gedung kantor desa setempat (Kamis/03/12/12).

“Setelah ada permintaan permohonan dari salah satu pihak untuk dilakukan upaya mediasi, kami beritahukan kedua pihak untuk hadir dan menempuh jalan mediasi, namun hari ini masih belum ada titik terang” ungkap Marjuni. (IS)

Berita Terkait

Lestarikan Budaya, Pagelaran Langen Beksan Warnai Pengukuhan Pengurus Baru di Pringkuku
PLN Nusantara Power UP Pacitan dan Warga Dersono Gelar Upacara Bendera di Atas Perahu Sungai Maron
Ibunya Nelayan Jatim, Khofifah Tinjau Pelabuhan Tamperan dan Gulirkan Program Perikanan  
Bantuan BLT Disalurkan, Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Penggunaan Dana yang Produktif
DBHCHT Dorong Pembangunan RSUD dr. Darsono, Warga Pacitan Siap Nikmati Layanan Kesehatan yang Lebih Baik
Mengusung Tema, Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju, Turnamen Voli Pacitan Jadi Simbol Sportivitas dan Silaturahmi
Dinkes Pacitan Gelontorkan Rp 17,5 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan Masyarakat
Tim Gabungan Sita 13.512 Batang Rokok Ilegal di Pacitan

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:39 WIB

Lestarikan Budaya, Pagelaran Langen Beksan Warnai Pengukuhan Pengurus Baru di Pringkuku

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:15 WIB

PLN Nusantara Power UP Pacitan dan Warga Dersono Gelar Upacara Bendera di Atas Perahu Sungai Maron

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:44 WIB

Ibunya Nelayan Jatim, Khofifah Tinjau Pelabuhan Tamperan dan Gulirkan Program Perikanan  

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:16 WIB

Bantuan BLT Disalurkan, Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Penggunaan Dana yang Produktif

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Mengusung Tema, Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju, Turnamen Voli Pacitan Jadi Simbol Sportivitas dan Silaturahmi

Berita Terbaru