Mulai 6 Mei 2021, Pacitan Tertutup Bagi Para Pemudik

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN-Masyarakat di perantauan yang hendak kembali ke kampung halaman Pacitan pada arus mudik lebaran kali ini baiknya berpikir ulang. Sebab, petugas gabungan bakal menjaga ketat tiap wilayah perbatasan.

Kapolres Pacitan AKBP. Wiwid Ari Wibisono memastikan peluang pemudik untuk datang ke Pacitan tertutup mulai tanggal 6 Mei mendatang. Menurutnya, petugas bakal menghalau pemudik untuk memutar balik.

“Perpindahan orang dari provinsi ke provinsi, kabupaten ke kabupaten dan segala moda transportasinya ini dilarang mulai 6-17 Mei. Kita sudah antisipasi jalur jalur utama yang besar itu sudah kita sekat, apabila ada yang lewat di jalan tikus kita juga sudah antisipasi,” kata Kapolres pada wartawan Senin (3/5) siang.

Baca Juga :  Silaturahmi Akrab, Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan kunjungi Pengadilan Negeri Pasuruan

Kapolres menegaskan Surat Edaran Kasatgas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 beserta adendumnya dan aturan Kementerian Perhubungan melarang seluruh perjalanan orang selama arus mudik lebaran.

“Tiap perbatasan nanti kita pasang cone pembatas. Apabila petugas dengan kekuatannya kelelahan itu akan ada cone cone pembatas yang sulit ditabrak sehingga dengan sendirinya pengendara akan memutar balik,” tegas Wiwid.

Kapolres memastikan petugas gabungan melarang lalu lintas orang dan kendaraan dari dan menuju Kabupaten Pacitan. Bahkan, pemudik yang sudah mengantongi surat bebas covid-19 tetap tak diperbolehkan masuk ke Pacitan.

Baca Juga :  Hari Santri Nasional, Pimpinan 3 Kecamatan Kompak Ziarah Makam Tokoh Agama

“Pengecualiannya hanya yang bersifat darurat. Misalnya orang yang dalam kondisi sakit maupun petugas atau aparatur yang sedang bertugas,” jelasnya.

Pengawasan pemudik tak hanya dilakukan di jalur darat. Jalur perairan pun kata Kapolres tak luput dari penjagaan ketat. Penyekatan jalur laut dilakukan di Pelabuhan Perikanan Pantai Tamperan Pacitan.

“Apabila ada nelayan yang datang alasan untuk mudik atau perpindahan dari satu provinsi ke provinsi lainnya, saya sudah perintahkan anggota untuk segera cepat menghalau mereka. Putar balik kan mereka atau menginformasikan ke Satgas covid ke Polres untuk segera membawa mereka ke Wisma Atlet,” kata Wiwid. (Ris/IS/red)

Berita Terkait

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Berita Terbaru