LINTAS7.NET,PACITAN– Pemerintah Kabupaten Pacitan memastikan operasional obyek wisata di kota berjuluk 1001 gua tak terpengaruh penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali per 11 Januari– 25 Januari 2021.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Pacitan, Andi Faliandra menyatakan obyek wisata Pacitan tetap buka seperti biasanya. Dia mengingatkan pengelola dan pengunjung wisata tetap mengutamakan protokol kesehatan.
“(Obyek wisata di Pacitan) beroperasi normal. Kita tetap buka dengan penerapan protokol kesehatan,” katanya saat dihubungi melalui pesan singkat Jum’at (8/1) kemarin.
Kebijakan PPKM sendiri hanya berlaku bagi daerah dengan tingkat resiko tinggi penyebaran Covid-19. Di Jawa Timur, PPKM berlaku di Kota Surabaya dan Malang Raya. Sedang Kabupaten Pacitan dinyatakan sebagai daerah dengan tingkat resiko sedang.
Namun, Pacitan berada di wilayah yang berbatasan dengan daerah resiko tinggi di Provinsi Jawa Tengah yakni Kabupaten Wonogiri. Dimana kebijakan PPKM di Jawa tengah berlaku di 23 kabupaten/kota termasuk Sukoharjo dan Wonogiri.
Data pertambahan kasus Covid-19 di Pacitan saat ini masih cukup tinggi. Upaya pembatasan operasional jam malam pun tak mampu menekan angka penularan Covid-19. Sejak pembatasan diberlakukan pada 30 Desember sampai 8 Januari kasus baru Covid-19 mencapai angka 142 kasus.
Merujuk data itu pembatasan operasional pada malam hari belum efektif menekan angka penyebaran Covid-19 di Pacitan. “Jadi ini rekor, bulan Desember 400 kasus dan ini baru awal bulan Januari sudah 142 kasus,” jelas Rachmad Dwiyanto, Jubir GTPP Covid-19 Kabupaten Pacitan pada awak meida. (IS).