Menu

Mode Gelap
Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024 Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat  Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

Daerah · 9 Nov 2020 09:22 WIB ·

Patuh Aturan, Pengurus Ansor Mundur Sementara


 Patuh Aturan, Pengurus Ansor Mundur Sementara Perbesar

LINTAS7.NET,PACITAN-Para pengurus badan otonom Nahdlatul Ulama di Pacitan mengajukan pengunduran diri sementara untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020. Tercatat terdapat 7 orang pengurus yang resmi cuti.

Mereka adalah Kasatkorcab Banser Pacitan Imam Syarifudin, Kanit 99 AH Banser Pacitan Joko Sungkono, Ketua PAC GP Ansor Arjosari Agus Salim, Kasarkoryon Banser Arjosari Arif Sulistyo, Kasatkoryon Banser Pacitan Kota M. Sukron Hidayat, Kasatkoryon Tulakan dan Punung Imam Sayuti dan Ahmad Alfiyanto.

Pengunduran diri sementara para pengurus itu sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan terhadap instruksi Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur yang diterbitkan pada tanggal 7 September lalu.

“Bersama (surat) ini kami sampaikan terhitung sejak hari ini Ahad, 08 November 2020 sampai dengan 08 Desember 2020 mengajukan untuk mengundurkan diri sementara/cuti dari posisi kepengurusan di PC GP Ansor untuk melaksanakan kegiatan Pemilukada serta proses yang terkait di dalamnya,” bunyi surat cuti Joko yang juga Kanit Densus 99 Asmaul Husna Banser Pacitan.

“Bismillah, saya niatkan untuk memperjuangkan kemenangan Mas Aji di Pilbup 9 Desember. Dan hari ini saya sampaikan surat permohonan pengunduran diri sementara kepada Ketua PAC GP Ansor Pacitan,” ujar Sukron dalam keterangan tertulis pada awak media Minggu (8/11) sore.

Para pengurus Banser dan GP Ansor ingin menunjukkan bahwa organisasi dibawah naungan NU tidak berkepentingan dalam politik praktis. Pun dengan Pilkada Pacitan bahwa dukungan warga NU atas nama pribadi bukanlah organisasi.

“Ya mas kami sudah sepakat untuk menghormati keputusan organisasi (instruksi PWNU) bahwa harus mundur sementara karena kami akan ikut mendukung dan memenangkan Mas Aji dan Pak Gagarin,” jelas Imam.

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur telah menerbitkan perintah resmi surat instruksi dengan nomor 752/PW/A-II/L/IX/2020 tertanggal 19 Muharram 1442/7 September 2020.

Surat tersebut ditujukan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur beserta perangkat organisasi dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) beserta perangkat organisasi se-Jawa Timur. Termasuk Pacitan sebagai salah satu daerah penyelenggara Pilkada serentak 2020.

Intruksi tersebut melarang penggunaan atribut dan fasilitas NU dan perangkat organisasinya serta mengundurkan diri sementara jika ingin mengikuti serangkaian kegiatan politik praktis di Pilkada serentak 2020. (IS)

Artikel ini telah dibaca 1,331 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kasus Kematian Siswa SD Bubakan Dilimpahkan ke Polres Pacitan

14 Maret 2023 - 20:33 WIB

2 Hari Hilang, Warga Kembang Ditemukan Meninggal

10 Maret 2023 - 22:05 WIB

Puluhan Siswa Mangunharjo Belajar di Kelas Darurat

9 Maret 2023 - 22:19 WIB

Warga Kampung Pitu Bungah, PLTS Bantuan Pemerintah Terpasang Tiap Rumah

8 Maret 2023 - 22:14 WIB

Petaka Jalan Sehat SD Bubakan, 1 Siswa Meninggal Tenggelam

7 Maret 2023 - 21:21 WIB

Jatimalang Juara Futsal Gala Desa 2023

6 Maret 2023 - 19:22 WIB

Trending di Pacitan