Pelaku Pencurian Motor di Pacitan, Ditangkap Setelah Kabur ke Nganjuk

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Irfan Ramadhany (24), warga Jogorogo, Kabupaten Ngawi, ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian dua sepeda motor di lokasi berbeda. Pria asal Bekasi, Jawa Barat tersebut diamankan di Mapolres Pacitan pada Jumat (31/1) setelah mencuri motor Honda Vario dan Yamaha Aerox.

Menurut keterangan Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, pelaku pertama kali mencuri sepeda motor Honda Vario milik Arif Santoso, warga Pringkuku, di sekitar Pasar Punung pada 15 Januari 2025. Tak lama setelahnya, Irfan kembali beraksi dengan mencuri sepeda motor Yamaha Aerox milik Abdul Rohman, warga Jatimalang, Arjosari, pada 21 Januari 2025 di depan kios di Kelurahan Ploso.

Baca Juga :  Pilbup Pacitan Dipastikan Tanpa Paslon Perseorangan

Pelaku mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan karena terdesak oleh masalah ekonomi. Irfan yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan mengaku nekat mencuri motor setelah melihat kunci tertinggal di motor yang terparkir. Setelah mencuri motor Vario, pelaku kemudian membawa sepeda motor tersebut ke kosannya di Nganjuk. Beberapa hari kemudian, ia kembali ke Pacitan untuk mengambil motor Aerox yang juga ditinggalkan pemiliknya.

“Motor yang saya ambil kuncinya tertinggal, jadi saya bawa pulang ke kos di Nganjuk. Setelah itu, saya kembali ke Pacitan untuk mengambil motor Aerox,” kata Irfan saat diwawancarai di Mapolres Pacitan.

Baca Juga :  Integrasi Jalan Wisata Ruas Srau-Watukarung Hampir Rampung

Berdasarkan laporan dari korban, polisi kemudian bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Dua sepeda motor hasil curian pun berhasil disita sebagai barang bukti. Irfan ditangkap di tempat kosannya di Nganjuk dan kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menjaga kendaraan mereka agar tidak menjadi sasaran aksi pencurian. “Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum untuk menanggulangi kejahatan di wilayah Pacitan,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengingatkan agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan aman dan terkunci sebelum meninggalkannya.

Berita Terkait

Tradisi Ronthek Gugah Sahur Kembali Bergema di Pacitan dengan Pengamanan Ketat
Bunga dan Bibit, Simbol Keberlanjutan Warnai Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan yang Penuh Harapan  
Pacitan Rayakan Hari Jadi ke-280 dengan Penuh Makna dan Semangat Kebersamaan
Tabrakan di Tikungan Jalan Raya Pacitan-Ponorogo, Dua Pengemudi Selamat Meski Terluka
Dinas Kesehatan Pacitan Gencarkan Program Suplementasi Vitamin A untuk Anak Usia 6-59 Bulan di Bulan Februari 2025
Polisi Ringkus Dua Tersangka Kasus Pengedar Obat Terlarang di Pacitan
Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  
Aji – Gagarin Lanjutkan Kepemimpinan Pacitan, Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:38 WIB

Tradisi Ronthek Gugah Sahur Kembali Bergema di Pacitan dengan Pengamanan Ketat

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:18 WIB

Bunga dan Bibit, Simbol Keberlanjutan Warnai Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan yang Penuh Harapan  

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:14 WIB

Pacitan Rayakan Hari Jadi ke-280 dengan Penuh Makna dan Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:13 WIB

Tabrakan di Tikungan Jalan Raya Pacitan-Ponorogo, Dua Pengemudi Selamat Meski Terluka

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:02 WIB

Dinas Kesehatan Pacitan Gencarkan Program Suplementasi Vitamin A untuk Anak Usia 6-59 Bulan di Bulan Februari 2025

Berita Terbaru