Pelaku Pencurian Terekam CCTV Toko di Ngadirojo Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi gelar konferensi pers kasus pencurian toko milik warga Ngadirojo, Pacitan. (Foto:Lintas7.net).

Polisi gelar konferensi pers kasus pencurian toko milik warga Ngadirojo, Pacitan. (Foto:Lintas7.net).

LINTAS7.NET, PACITAN – Kepolisian Resort Pacitan akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian took di jalan Pacitan-Lorok di Desa Bodag, Kecamatan Ngadirojo beberapa waktu lalu. Pelaku berinisial ER diamankan di tempat pelarian di Kota Malang.

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho menyatakan, penyelidikan membutuhkan waktu selama kurang lebih satu pekan. Pelaku diketahui berpindah tempat, sebelum akhirnya ditangkap petugas di Kota Malang.

“Informasi yang kami terima, tersangka ER berada di Jombang, setelah kami kejar kabur ke Malang, akhirnya tertangkap Pujon kota Batu, Malang,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Mediasi Gagal, Sengketa Warisan Di Tulakan Memanas

Menurut Agung, pria asal Dusun Ngrandu Lor, Kecamatan peterongan, Jombang ini sengaja mencari mangsa saat perjalanan dari Kabupaten Trenggalek menuju Pacitan. Saat di Kabupaten Pacitan berhasil mengambil dompet di salah satu toko yang berisi uang senilai RP 2.750.000, beserta KTP dan STNK dan dua buah kartu ATM.

Baca Juga :  Menilik Kesuksesan Desa Petungsinarang Mengatasi Kekeringan

“Pengakuan tersangka uang Rp 1.600 habis digunakan untuk keperluan sehari-hari,” tambah Agung.

Tersangka merupakan residivis kejahatan pencurian, pada tahun 2012 lalu tersangka tertangkap melakukan pencurian pecah kaca mobil dan mengambil laptop serta menjalani hukuman selam 3 bulan.

Kini ER harus kembali mendekam dijeruji besi dengan kasus serupa. Atas perbuatannya ER terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana paling lama  lima tahun.

 

Berita Terkait

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro
DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono
Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar
PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai
Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah
Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali
Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:06 WIB

DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:58 WIB

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:16 WIB

PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:58 WIB