Peran Penting Masyarakat Wujudkan Kecamatan Bandar Zero Rokok Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan Linmas pemberantas rokok ilegal di Kecamatan Bandar. (Foto:Istimewa).

Pengukuhan Linmas pemberantas rokok ilegal di Kecamatan Bandar. (Foto:Istimewa).

LINTAS7.NET,PACITAN- Wilayah Kecamatan Bandar disebut zero peredaran rokok illegal. Hal ini merujuk pada hasil operasi rutin petugas gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Madiun di wilayah setempat. Selama operasi itu petugas tidak mendapati peredaran rokok illegal di wilayah setempat.

Camat Bandar, Wuriyanto mengatakan zero rokok illegal di wilayahnya ini buah meningkatnya kesadaran masyarakat dan pedagang setempat. Menurutnya, jajarannya aktif memberikan edukasi dan sosialisasi pada kegiatan di tingkat desa maupun pemerintahan di bawahnya.

Baca Juga :  Lanud Iswahjudi Ikuti RTZA Puslaiklambangjaau Secara Virtual

“Selain ikut mengawasi, kami juga terus mengingatkan warga untuk mengenali lima ciri utama rokok ilegal. Yakni tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, salah peruntukan, serta salah personalisasi,” katanya.

Wuriyanto membeberkan bahwa masyarakatnya sedikit banyak mengetahui resiko yang harus dihadapi ketika terlibat peredara rokok illegal. Menurutnya, menjual rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya pasal 50 dan 54. Pelaku dapat diancam pidana penjara 1 hingga 5 tahun, serta denda maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Baca Juga :  Kompetisi Telah Usai, ASB Ajak Warga Rajut Kebersamaan Membangun Pacitan

Pemerintah Kecamatan Bandar selalu mengingatkan para pedagang untuk lebih selektif dalam menjual produk rokok dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya.

“Kita ingin seluruh wilayah Pacitan bebas dari rokok ilegal. Ini demi perlindungan konsumen, pendapatan negara, dan ketertiban ekonomi masyarakat,” pungkas Wuriyanto. (Red/Adv).

Berita Terkait

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Berita Terbaru