LINTAS7.NET,PACITAN- Sebanyak 125 warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan menerima bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah Daerah. Penyerahan tahap pertama dilakukan di kantor Kecamatan Bandar.
Mereka yang menerima bantuan berasal dari 13 kelompok tani tembakau, serta satu warga dari keluarga kurang mampu. Adapun dalam penyaluran tahap pertama untuk bulan Juni-Juli, masing-masing penerima mendapatkan Rp 600 ribu, sedangkan untuk bulan Agustus-Oktober akan diterimakan melalui rekening penerima dengan total Rp 900 ribu. Total DBHCHT yang disalurkan di Kecamatan Bandar sendiri mencapai Rp187 juta.
Camat Bandar, Wuriyanto, mengungkapkan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, khususnya para petani tembakau.
“Alhamdulillah, tahun ini warga Kecamatan Bandar kembali menerima bantuan dari dana DBHCHT. Semoga bisa bermanfaat untuk menambah modal usaha tani, meringankan beban keluarga, dan memacu semangat warga dalam meningkatkan kesejahteraan,” ujar Wuriyanto.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran sesuai data kelompok tani yang sudah diverifikasi sebelumnya. “Kami berharap warga bisa memanfaatkan dana ini dengan bijak. Tidak hanya untuk kebutuhan konsumtif, tetapi lebih baik jika digunakan untuk menunjang kegiatan produktif,” imbuhnya.
Salah satu penerima, Suyatno, menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah. Menurutnya, bantuan ini sangat membantu di tengah kondisi ekonomi yang cukup sulit. Sementara penyaluran DBHCHT di Pacitan sendiri menyasar berbagai kecamatan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para petani tembakau serta keluarga kurang mampu. (Red/Adv).