Satpol PP Pacitan Sita 1.360 Batang Rokok Ilegal di Bandar, Peredaran Rokok Bodong Jadi Sasaran Utama

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pacitan terus digencarkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan berhasil mengamankan sebanyak 1.360 batang rokok tanpa pita cukai dalam operasi penertiban yang dilakukan di Dusun Tanjung, Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar.

Operasi tersebut menyasar sejumlah warung dan toko kelontong yang diduga menjadi lokasi peredaran barang kena cukai ilegal. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan puluhan bungkus rokok tanpa pita cukai yang diperjualbelikan secara bebas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pacitan, Ardyan Wahyudi, mengatakan penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pemantauan petugas terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Akhir Tahun, Gantung Diri Sering Terjadi di Ngawi

“Petugas menemukan peredaran rokok tanpa pita cukai di Dusun Tanjung, Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar. Sebanyak 68 bungkus atau 1.360 batang rokok ilegal berhasil diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (12/6/26)

Rokok ilegal dari berbagai merek tersebut selanjutnya diamankan sebagai barang bukti dan akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses penyelidikan serta tindak lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.

Ardyan menegaskan, operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kabupaten Pacitan. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi para pelaku usaha yang taat aturan.

Baca Juga :  Wujud Rasa Cinta Kasih Kepada Rakyat, Kodim 0801 Pacitan Membagikan Sembako di Hari Jadi TNI Ke 75

“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam menekan peredaran rokok ilegal, menjaga penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang adil dan kondusif,” tegasnya.

Melalui operasi rutin dan pengawasan yang diperketat, pemerintah berharap peredaran rokok ilegal di Pacitan dapat ditekan sehingga tidak merugikan negara maupun pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usahanya secara legal.

Berita Terkait

Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT
Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro
DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono
Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar
PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai
Penerimaan Negara Tembus Rp457,9 Miliar, Bea Cukai Madiun Optimistis Lampaui Target 2026
Gencar Edukasi, Pemkab Pacitan Ajak Warga Jadi Garda Depan Berantas Rokok Ilegal
Rokok Ilegal Ancam Stabilitas Harga Tembakau, Pedagang dan Petani Pacitan Ikut Terdampak

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:19 WIB

Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:06 WIB

DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:58 WIB

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:16 WIB

PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:58 WIB