Satpol PP Pacitan Sita 1.360 Batang Rokok Ilegal di Bandar, Peredaran Rokok Bodong Jadi Sasaran Utama

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pacitan terus digencarkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan berhasil mengamankan sebanyak 1.360 batang rokok tanpa pita cukai dalam operasi penertiban yang dilakukan di Dusun Tanjung, Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar.

Operasi tersebut menyasar sejumlah warung dan toko kelontong yang diduga menjadi lokasi peredaran barang kena cukai ilegal. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan puluhan bungkus rokok tanpa pita cukai yang diperjualbelikan secara bebas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pacitan, Ardyan Wahyudi, mengatakan penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pemantauan petugas terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Tim Gabungan Sita 13.512 Batang Rokok Ilegal di Pacitan

“Petugas menemukan peredaran rokok tanpa pita cukai di Dusun Tanjung, Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar. Sebanyak 68 bungkus atau 1.360 batang rokok ilegal berhasil diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (12/6/26)

Rokok ilegal dari berbagai merek tersebut selanjutnya diamankan sebagai barang bukti dan akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses penyelidikan serta tindak lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.

Ardyan menegaskan, operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kabupaten Pacitan. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi para pelaku usaha yang taat aturan.

Baca Juga :  Penyandang Disabilitas di Dua Desa Kecamatan Punung Terima Peralatan Bantu

“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam menekan peredaran rokok ilegal, menjaga penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang adil dan kondusif,” tegasnya.

Melalui operasi rutin dan pengawasan yang diperketat, pemerintah berharap peredaran rokok ilegal di Pacitan dapat ditekan sehingga tidak merugikan negara maupun pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usahanya secara legal.

Berita Terkait

Dorong Kelompok Rentan Jadi Aktor Ketangguhan Bencana, Kelurahan Ploso Gelar Pelatihan
SPPG Pacitan Jadi Percontohan Jawa Timur, Seluruh Relawan Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Dinkes Pacitan Perkuat Layanan Ibu dan Anak, Gandeng Dokter Spesialis
Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:00 WIB

Dorong Kelompok Rentan Jadi Aktor Ketangguhan Bencana, Kelurahan Ploso Gelar Pelatihan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:35 WIB

SPPG Pacitan Jadi Percontohan Jawa Timur, Seluruh Relawan Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Dinkes Pacitan Perkuat Layanan Ibu dan Anak, Gandeng Dokter Spesialis

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Berita Terbaru