Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan Khemal Pandu Pratikna menegaskan bahwa sumbangan melalui komite sekolah pada dasarnya tidak dilarang. Sumbangan tersebut merupakan bentuk partisipasi orang tua dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan bagi anak-anak mereka.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat, khususnya orang tua siswa, sangat penting untuk menunjang berbagai kebutuhan sekolah yang tidak sepenuhnya dapat dibiayai oleh anggaran pemerintah. Dukungan melalui komite sekolah diharapkan mampu membantu berbagai program peningkatan mutu pendidikan agar berjalan lebih optimal.

Ia menjelaskan bahwa sumbangan komite berbeda dengan pungutan yang bersifat wajib. Sumbangan bersifat sukarela dan tidak boleh memberatkan orang tua siswa. Bagi keluarga yang tidak mampu, tidak ada kewajiban untuk memberikan sumbangan tersebut.

Baca Juga :  Demokrat Ajak Masyarakat Awasi ‘Begal Politik’ di Daerah

“Kalau memang tidak mampu, tidak apa-apa. Namun bagi orang tua yang ingin berpartisipasi demi mendukung pendidikan anaknya agar lebih baik dan lebih pintar, tentu diperbolehkan,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Ia juga mengingatkan pihak sekolah agar tetap mengedepankan transparansi serta musyawarah dengan wali murid dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan komite sekolah. Keputusan terkait sumbangan harus berdasarkan kesepakatan bersama yang dibahas melalui rapat komite dengan para orang tua siswa.

Baca Juga :  Pemkab Pacitan Raih Penghargaan Nasional Bidang Kesehatan

Dalam kesempatan itu, ia juga mengutip pepatah Jawa “Jer basuki mawa beya” yang berarti untuk mencapai keberhasilan diperlukan usaha dan pengorbanan bersama.

“Seperti pepatah Jawa jer basuki mawa beya, untuk mencapai kebaikan atau keberhasilan memang perlu usaha bersama. Tapi tetap harus dipahami, sumbangan komite ini sifatnya sukarela dan tidak boleh memberatkan orang tua siswa,” tegasnya.

Dengan demikian, keberadaan komite sekolah diharapkan dapat menjadi jembatan kerja sama antara sekolah dan orang tua dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pacitan.

Berita Terkait

Data Pribadi di Ujung Jari, Ancaman Nyata di Balik Pinjol Ilegal
Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman
Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi
FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai
Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional
KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan
Pasar Beling Minggu Wage Pacitan, Menjaga Denyut Tradisi di Tengah Gempuran Modernisasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:15 WIB

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:36 WIB

Data Pribadi di Ujung Jari, Ancaman Nyata di Balik Pinjol Ilegal

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:31 WIB

Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:20 WIB

Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27 WIB

FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai

Berita Terbaru