Curangi Timbangan, Ancaman Denda Rp 2 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2019 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN – Bagi pedagang ataupun pengusaha yang mempunyai alat timbangan atau alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) namun tidak mau melakukan tera ulang, maka siap-siap saja menerima sanksi tegas dari aparat yang berwajib bila ditemukan timbangan yang tidak pas saat melayani konsumen.

Tidak hanya sanksi denda saja, namun bila ditemukan pedagang nakal yang memainkan timbangan akan dijerat juga dengan hukuman penjara hingga 5 tahun.

“Ini ada saksinya, kalau menurut undang-undang nomor 2 tahun 1981 Tentang Metrologi Legal di Denda 1 juta rupiah dan penjara 1 tahun. Tapi lain lagi kalau dijerat undang-undang nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen akan di sanksi lebih berat lagi yakni denda Rp 2 Milliar dan penjara 5 tahun,”kata Kartini Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kabupaten Magetan saat memberikan sosialisasi metrologi Legal kepada puluhan Kepala Desa (Kades) Sekecamatan Panekan,Rabu (6/3).

Baca Juga :  Kapten Pnb Christiyanto “Kraken” Dwi Utomo Torehkan 1000 Jam Terbang

Dikatakan Kartini, total jumlah timbangan di Kabupaten Magetan ada ribuan buah, namun menurut data Disperindag hanya sekitar 50 peresen saja yang ditera ulang atau mengikuti sidang tera.

“Totalnya ada ribuan timbangan di Kabupaten Magetan,tapi yang melakukan tera ulang hanya sekitar 50% saja,”ujarnya.

Kartini menjelaskan, dari separo yang tidak melakukan tera ulang tersebut,
sebagian besar adalah masyarakat ataupun pengusaha yang berada di desa-desa yang belum sadar akan pentingnya tera ulang.

Baca Juga :  Yasarini Pengurus Cabang Lanud Iswahjudi Adakan Try Out Uji Kompetensi Guru (UKG)

“Rata-rata yang belum sadar melalukan tera ulang adalah masyarakat atau pengusaha di desa,kalau untuk pedagang pasar sudah sadar dan nilai tera ulangnya mencapai 90 persen,”imbuhnya.

Kartini berharap, dengan diadakanya sosialisasi Metrologi Legal tersebut, Kepala Desa dan juga pengusaha atupun pedagang bisa sadar akan pentingnya tera ulang timbangan. Yang akhirnya bisa secara rutin mengikuti sidang tera atau terang ulang yang diadakan oleh Disperindag.

“Harapan saya masyarakat bisa sadar untuk melakukan tera ulang timbanganya, sehingga alat timbangan selalu baik,”pungkasnya. (ton)

Berita Terkait

Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah
Di Madiun, Penyekatan Pemudik Dilakukan Di Tiga Titik Berikut Ini
Urus Izin Tinggal Makin Mudah, Ada Aplikasi PECEL PINCUK JOSS, Inovasi Terbaru Kantor Imigrasi Madiun
Luncurkan Aplikasi PECEL PINCUK JOSS, Petugas Kantor Imigrasi Madiun Jemput Bola Layani WNA
Reses Di Magetan, Sartono Kembali Salurkan Sembako ke Masyarakat
Puncak Peringatan HUT Ke 75 TNI AU Di Lanud Iswahjudi
Mengadu ke Bupati, Pedagang Minta Penundaan Eksekusi Lahan Pasar Tulakan
Siasat 3Second Bertahan di Tengah Pandemi, Buka Family Store ke-31 di Kota Madiun

Berita Terkait

Minggu, 17 Maret 2024 - 16:12 WIB

Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah

Selasa, 4 Mei 2021 - 14:04 WIB

Di Madiun, Penyekatan Pemudik Dilakukan Di Tiga Titik Berikut Ini

Sabtu, 1 Mei 2021 - 21:17 WIB

Urus Izin Tinggal Makin Mudah, Ada Aplikasi PECEL PINCUK JOSS, Inovasi Terbaru Kantor Imigrasi Madiun

Sabtu, 1 Mei 2021 - 20:59 WIB

Luncurkan Aplikasi PECEL PINCUK JOSS, Petugas Kantor Imigrasi Madiun Jemput Bola Layani WNA

Sabtu, 24 April 2021 - 21:01 WIB

Reses Di Magetan, Sartono Kembali Salurkan Sembako ke Masyarakat

Jumat, 9 April 2021 - 16:03 WIB

Puncak Peringatan HUT Ke 75 TNI AU Di Lanud Iswahjudi

Selasa, 30 Maret 2021 - 21:54 WIB

Mengadu ke Bupati, Pedagang Minta Penundaan Eksekusi Lahan Pasar Tulakan

Minggu, 28 Maret 2021 - 09:52 WIB

Siasat 3Second Bertahan di Tengah Pandemi, Buka Family Store ke-31 di Kota Madiun

Berita Terbaru

Opini

Antara Perekonomian dan Peningkatan Partisipasi Pemilih

Senin, 18 Mar 2024 - 19:00 WIB

Headline

Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah

Minggu, 17 Mar 2024 - 16:12 WIB

Headline

Bangunan Mirip Masjid Nabawi Berdiri Megah di Pacitan

Minggu, 17 Mar 2024 - 15:54 WIB