NGAWI. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur melakukan operasi penertiban terhadap para gelandangan/anak punk di sejumlah lokasi di Ngawi. Hasilnya, sekitar belasan gelandangan terjaring operasi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, Jum’at, (08/02/2019).
Sayangnya operasi penertiban yang mengerahkan puluhan petugas Satpol PP tersebut mendapat tanggapan miring dari berbagai pihak. Mereka menganggap satu sisi operasi yang dilakukan terhadap anak punk patut diacungi jempol. Karena apapun juga kehadiran gelandangan tersebut sering mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Saya acungi jempol kalau, toh petugas trantib keluar kandang melakukan penertiban itu. Mengingat kehadiran anak-anak punk ini sebagai pemandangan kurang bagus terhadap generasi sebayanya,” ungkap Dwi Candra warga Jalan A.Yani, Ngawi.
Tandasnya, peran Satpol PP sendiri juga dinilai kurang tegas kepada Pekerja Seks Komersial (PSK) yang mangkal di beberapa warung prostitusi Dawung, Kecamatan Jogorogo, Ngawi. Pasalnya, hampir dua tahun pasca penutupan tempat esek-esek tersebut masih beroperasi meskipun main petak umpet dengan petugas.
Kritikan tajam salah satu warga Ngawi Kota itu memang masuk akal. Menyusul keberadaan Satpol PP terkesan setengah hati dalam melakukan penertiban secara tegas mendasar kekuatan hukum tetap, dalam hal ini Peraturan Daerah. Seharusnya tidak sekedar penyegelan melainkan penutupan terhadap warung lendir pada awal Januari 2017 lalu. (pr)