Menu

Mode Gelap
Wilis Fun Trail Run, Event Lari Dengan Suguhan View Alam Gunung Wilis Nan Menawan  Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Madiun Bakal Terapkan Skema KPBU Gandeng Milenial, PT KAI Kampanyekan Kerawanan Perlintasan Sebidang Resmi Dilantik, MPC Pemuda Pancasila Kota Madiun 2023-2027 Siap Kolaborasi Dengan Pemkot Demi Kemajuan Kota Madiun Apresiasi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar Fuso Customer Gathering 2023

Ngawi · 8 Feb 2019 15:04 WIB ·

Tegas Terhadap Gelandangan, Halus Terhadap PSK


 Gelandangan dan Anak Punk di Ngawi, didata dan ditertibkan oleh Satpol PP Perbesar

Gelandangan dan Anak Punk di Ngawi, didata dan ditertibkan oleh Satpol PP

NGAWI. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur melakukan operasi penertiban terhadap para gelandangan/anak punk di sejumlah lokasi di Ngawi. Hasilnya, sekitar belasan gelandangan terjaring operasi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, Jum’at, (08/02/2019).

Sayangnya operasi penertiban yang mengerahkan puluhan petugas Satpol PP tersebut mendapat tanggapan miring dari berbagai pihak. Mereka menganggap satu sisi operasi yang dilakukan terhadap anak punk patut diacungi jempol. Karena apapun juga kehadiran gelandangan tersebut sering mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Saya acungi jempol kalau, toh petugas trantib keluar kandang melakukan penertiban itu. Mengingat kehadiran anak-anak punk ini sebagai pemandangan kurang bagus terhadap generasi sebayanya,” ungkap Dwi Candra warga Jalan A.Yani, Ngawi.

Tandasnya, peran Satpol PP sendiri juga dinilai kurang tegas kepada Pekerja Seks Komersial (PSK) yang mangkal di beberapa warung prostitusi Dawung, Kecamatan Jogorogo, Ngawi. Pasalnya, hampir dua tahun pasca penutupan tempat esek-esek tersebut masih beroperasi meskipun main petak umpet dengan petugas.

Kritikan tajam salah satu warga Ngawi Kota itu memang masuk akal. Menyusul keberadaan Satpol PP terkesan setengah hati dalam melakukan penertiban secara tegas mendasar kekuatan hukum tetap, dalam hal ini Peraturan Daerah. Seharusnya tidak sekedar penyegelan melainkan penutupan terhadap warung lendir pada awal Januari 2017 lalu. (pr)

Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jangan Mau Diadu Domba, Dulu Saya Rival Pak Jokowi Sekarang Bersatu Demi Rakyat Indonesia

20 Mei 2023 - 12:53 WIB

Pengecer Judi Online Beromzet Jutaan Diringkus Polisi

25 Agustus 2022 - 08:16 WIB

Polisi Ringkus Sindikat Pemerasan Komunitas Gay

9 Juni 2022 - 14:48 WIB

Forkopimda Ponorogo Patroli Balon Udara Liar Menggunakan Helikopter

17 Mei 2022 - 11:20 WIB

Forkopimda Jatim Dampingi Presiden RI Resmikan Pasar Besar Ngawi

18 Desember 2021 - 00:01 WIB

Babak Penentu, Persepon Ungguli Persekama 2-1

18 November 2021 - 15:39 WIB

Trending di Ngawi