Lintas7.net, MADIUN – Tujuh orang anggota tim Forum LLAJ Provinsi Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak terhadap Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang berada di Jl. Panglima Sudirman Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.
Tim terdiri dari orang gabungan unsur Ditlantas Polda Jatim, Dishub Provinsi Jawa Timur, Awak Media, PU BM Provinsi Jawa Timur dan Akademisi. Diketuai oleh Kompol Dwi Sumrahadi Rahmanto dari Ditlantas Polda Jatim.
Kedatangan tim ini untuk mengaudit dan melakukan penilaian di Jl. Panglima Sudirman dan Jl. A. Yani Kecamatan Mejayan yang merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kabupaten Madiun.
Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Jimmy Manurung mengatakan, saat ini memang sedang digelar lomba KTL tingkat Polda Jawa Timur. Namun, untuk jadwal kedatangan tim penilai, AKP Jimmy mengaku tidak tahu Polres mana yang terlebih dahulu dinilai.
“Kedatangannya memang mendadak. Jadwalnya ada, tapi nggak tahu Polres mana dulu yang dilakukan penilaian,” kata Kasat Lantas.
AKP Jimmy menjelaskan, Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) adalah suatu ruas jalan, koridor atau wilayah tertentu yang disepakati oleh instansi terkait di bidang lalu lintas dan ditetapkan melalui Perda sebagai proyek percontohan ketertiban baik bagi aparat terkait dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing secara terpadu maupun bagi pengguna jalan dalam memanfaatkan jalan sesuai dengan peruntukannya.
“Sehingga lalu lintas dan angkutan jalan dapat terselenggara secara selamat, aman, lancar, nyaman dan efisien,” imbuhnya.
Jimmy menambahkan, untuk mengatasi permasalahan yang ada di KTL, diperlukan adanya koordinasi dan sinergitas secara terpadu dengan instansi terkait.
“Dengan harapan, upaya-upaya yang dilakukan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Madiun khususnya di Kawasan Tertib Lalu Lintas,” pungkasnya. (ant)