Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Pacitan Lanjutkan Sistem Informasi Desa (SID)

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN-Pemerintah Kabupaten Pacitan terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pemerintah Kecamatan menggelar Sosialisasi Sistem Informasi Desa (SID) agar desa termotivasi melanjutkan aplikasi terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kegiatan ini merupakan bentuk fasilitasi kecamatan terhadap desa berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pacitan.

Penyelenggaraan Sosialisasi Sistem Informasi Desa (SID) dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kominfo Pacitan Eno Spith Fitri Yanto Mudumi, Kepala Bidang Teknologi Informasi Kominfo Andrianto, Sugiyem Camat Pacitan, Didik Darmawan Camat Arjosari, Udin Wahyudi Camat Kebonagung dan operator desa peserta sosialisasi di Pendopo Kecamatan Pacitan, Selasa (15/10/24).

Camat Pacitan, Sugiyem dalam pembukaan acara sosialisasi menjelaskan bahwa SID ini bukan sesuatu yang baru, sudah dikembangkan dan diaplikasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah desa sejak tahun 2021.

“Sudah ada surat edaran Bupati yang ditetapkan pada waktu itu. Bahwa pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Kominfo sudah merelease SID versi 311 yang terintegrasi dengan layanan administrasi berbasis kewenangan desa secara online melalui Sistem Informasi Kabupaten atau Sikab,” ungkap Camat Pacitan.

Baca Juga :  Pemkab Madiun dan Kemenaker RI Bahas Perlindungan Tenaga Kerja Migran

Selanjutnya kewajiban desa yang harus dilaksanakan adalah bagaimana desa itu harus mengupdate data dan informasi di aplikasi SID untuk mendukung program satu data.

Kemudian desa juga harus membentuk tim pengelola SID yang ditetapkan dengan SK Kepala Desa kemudian juga desa harus menyediakan dan membiayai penyedia sarana prasarana berupa hardware dan perangkat keras serta tidak tim pengelola dan operasional.

“Banyak manfaat yang bisa diperoleh dari SID, pertama adalah aspek publikasi informasi semua kegiatan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan yang dilakukan desa. Juga  publikasi data yang dimiliki untuk pelayanan publik,” imbuhnya.

Sekretaris Dinas Kominfo Eno Spith Fitri Yanto mengatakan, dengan terbangunya SID versi yang terbaru ini kita mengembalikan lagi penyebaran informasi melalui website desa dan informasi data yang dapat dipertanggung jawabkan akuntabel dan dapat digunakan oleh masyarakat ditingkat desa, kabupaten dan nasional.

“SID membantu meningkatkan transparansi pemerintahan desa dengan menyediakan akses informasi yang mudah bagi masyarakat. Ini mendorong akuntabilitas dan meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang,” kata Eno menambahkan.

Baca Juga :  Festival Kampung Pesilat Bukti Kabupaten Madiun Aman

Sementara Andrianto, Kabid Teknologi Informasi  sebagai pemateri menjelaskan, Sistem Informasi Desa atau yang dapat kita sebut aplikasi SID adalah aplikasi berbasis website online yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, dapat dimanfaatkan untuk mengajukan berbagai layanan persuratan yang biasa diajukan ke kantor Desa, Kelurahan maupun kantor Kecamatan.

“Layanan persuratan yang dimaksud salah satu contohnya antara lain adalah surat keterangan Domisili, surat pengantar izin keramaian, pesta, Surat keterangan belum pernah menikah surat keterangan usaha dan surat keterangan tidak mampu. Selain layanan persuratan juga tersedia layanan pengaduan dan layanan informasi yang juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Tentunya kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya sampai pada agenda ini saja. Sebagai upaya untuk memaksimalkan implementasi, nantinya akan berkordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk merekab kembali semua permasalahan serta memperbaruhi alamat website. (red/adv)

Berita Terkait

Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman
Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi
FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai
Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional
KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan
Pasar Beling Minggu Wage Pacitan, Menjaga Denyut Tradisi di Tengah Gempuran Modernisasi
LSM Cakra Sandi, Nusantara – Berkibar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:31 WIB

Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:20 WIB

Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27 WIB

FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:17 WIB

Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:04 WIB

KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Berita Terbaru