LINTAS7.NET, PACITAN- Beragam kemudahan layanan publik pemerintah Kabupaten Pacitan mulai dirasakan masyarakat. Satu diantaranya program layanan administrasi kependudukan yang bisa diakses melalui kantor kecamatan. Kemudahan layanan ini sangat membantu masyarakat di Kecamatan Sudimoro.
Warga di wilayah bagian Timur Kota Pacitan itu tak perlu pergi ke pusat kabupaten yang jarak tempuhnya mencapai sekitar 53 kilometer atau satu jam perjalanan kendaraan sepeda motor. Mereka hanya cukup datang ke kantor kecamatan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan.
“Ya lebih mudah kalau disini, tidak perlu pergi ke Pacitan (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) untuk mengurus KTP baru,” kata Siti Munawaroh, pada awak media, Rabu (13/11) siang.
Prosedur permohonan dokumen kependudukan pun cukup mudah. Warga pemohon hanya perlu membawa kartu keluarga dan surat rekomendasi dari desa. Berbekal itu, warga bisa mengurus berbagai keperluan. Termasuk validasi data adminduk seperti kekeliuran data NIK ganda, nama ganda hingga akta kelahiran dan ijazah.
Layanan validasi adminduk ini banyak diminati masyarakat, terutama mendekati proses pesta demokrasi lima tahunan. Alasannya, karena banyak diantara warga yang memiliki data kependudukan yang tidak valid. Seperti misalhnya, perbedaan nama ejaan pada KTP dan dokumen administrasi lainnya.
“Misalnya, saat pemilihan legislatif kemarin, beberapa pilih dinyatakan tidak hadir namun itu karena ada pemilih yang memiliki data ganda di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Misalnya, nama Supriyanto dengan ejaan ‘y’ tidak sinkron dengan data di KTP,” Winarno, Kasi Pelayanan Kecamatan Sudimoro pada Rabu, (13/11).
Dengan adanya layanan adminduk di kecamatan, permasalahan ini mulai diurai melalui pemutakhiran data secara berkala. Kecamatan Sudimoro menjadwalkan setiap desa untuk melakukan validasi data penduduk, seperti data penduduk yang sudah meninggal atau data ganda.
“Kami berkeliling desa untuk memastikan validasi data, agar seluruh target dapat tercapai,” tandasnya.
Pelayanan adminduk di kantor kecamatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di 10 desa di Kecamatan Sudimoro. Mereka tak perlu repot pergi jauh ke pusat kota untuk mengurus dokumen kependudukan. Selain mudah, masyarakat bisa lebih cepat mendapat dokumen kependudukan dengan menghemat waktu dan biaya. (red/adv).