LINTAS7.NET, PACITAN- DPRD Kabupaten Pacitan mendorong dibentuknya pola sinergitas pembangunan, antara pemerintah desa dan pemerintah daerah. Kolaborasi dan keselarasan, kini jadi kunci suksesnya cita-cita pembangunan.
Supaya optimal, kebijakan pemerintah melalui APBD, perlu disinergikan dengan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa dengan memanfaatkan Dana Desa (DD). Kebijakan yang tak selaras, bahkan kontradiktif, berpotensi menghambat visi bersama Pacitan yang sejahtera dan bahagia.
“Desa sebagai unit pemerintahan terkecil, adalah pondasi bagi pembangunan daerah secara keseluruhan. Oleh karena itu, kolaborasi yang solid antara pemerintah desa dan pemerintah daerah harus menjadi prioritas kita,” kata Arif Setia Budi, Ketua DPRD Pacitan, didepan peserta Rapat Koordinasi Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Daerah, di Gedung Karya Dharma (4/12)
Keterbatasan sumber daya anggaran, lanjut ASB, memang jadi tantangan sendiri, terutama dalam upaya pemerataan pembangunan. Itu, bisa disiasati dengan penetapan program prioritas, baik oleh pemerintah daerah pun pemerintah desa.
Disamping penetapan skala prioritas, ASB juga meminta penyelenggara pemerintahan untuk efektif dan efisien mengimplementasikan program pembangunan. Disisi lain, sinergitas ini harus dibarengi dengan komitmen yang kuat serta konsisten.
“Kami akan terus mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, baik melalui regulasi maupun pengawasan pelaksanaan program kerja. Kami percaya bahwa melalui sinergitas ini, visi Pacitan yang sejahtera dan bahagia,” jelas ASB.