Polres Pacitan Ungkap Dua Kasus Rudapaksa, Pelaku Telah Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan mengungkap dua kasus rudapaksa yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (29/8/25), Wakapolres Pacitan Kompol Dwi Jatmiko menyatakan bahwa kedua pelaku telah berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum.

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Nawangan. Korban, seorang anak perempuan berusia 13 tahun, sebut saja Melati, menjadi korban rudapaksa oleh tersangka berinisial PTR.

Lebih memilukan, kasus kedua terjadi di Kecamatan Kebonagung. Tersangka berinisial S dilaporkan telah melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga.

Baca Juga :  Mensos Tinjau Sekolah Rakyat Ponorogo, Kagum Dengan Inovasi Dari Bupati

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta memberikan keadilan kepada para korban, khususnya anak-anak dibawah,” tegas Kompol Dwi Jatmiko di hadapan awak media.

Menurut keterangan pihak kepolisian, kedua kasus tersebut terungkap berkat laporan dari keluarga korban serta pihak sekolah yang peduli terhadap kondisi psikologis anak.

“Kami sangat mengapresiasi keberanian korban dan keluarganya yang berani melapor. Ini adalah langkah penting dalam memutus rantai kekerasan seksual terhadap anak,” tambah Kompol Dwi.

Baca Juga :  Donorojo Nyawiji "Mikul Duwur Mendhem Jero"

Para pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Polres Pacitan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama bagi anak-anak dan perempuan.

Berita Terkait

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”
Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman
Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi
FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai
Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional
KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan
Pasar Beling Minggu Wage Pacitan, Menjaga Denyut Tradisi di Tengah Gempuran Modernisasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:15 WIB

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:31 WIB

Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:20 WIB

Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27 WIB

FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:04 WIB

KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Berita Terbaru